Jakarta –
Sekjen Demokrat sekaligus Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset belum diputuskan masuk prioritas atau tidak untuk disahkan oleh DPR. Namun dia menyebut Partai Demokrat siap untuk membahas RUU tersebut.
“Sampai sekarang kan belum diputuskan ini masuk prioritas atau tidak. Kemudian apakah akan segera diinisiasi atau tidak kan belum ada. Namun bagi Demokrat ya sangat terbuka untuk membahas rancangan undang-undang ini,” kata Herman Khaerom di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
Herman mengaku akan membawa pembahasan RUU Perampasan Aset ini untuk diulas dalam diskusi yang lebih luas. Menurutnya, Demokrat siap memotori diskusi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya sudah minta kita coba bikin diskusi yang lebih terbuka terkait seperti apa sih Undang-Undang Perampasan Aset itu, bagaimana perspektifnya,” jelas dia.
Partai Demokrat, kata Herman, saat ini juga menunggu mekanisme di DPR dalam membahas RUU Perampasan Aset lebih lanjut.
“Nanti pada waktu rapat bersama menentukan prolegnas prioritas, apakah itu menjadi inisiatif pemerintah atau inisiatif DPR, ya tergantung hasil pertemuan itu,” ungkapnya.
“Tetapi secara substansial, ya kami terbuka untuk membahas ini. Sehingga betul-betul, kalaupun ini menjadi kesepakatan pemerintah dan DPR, nantinya menjadi prolegnas prioritas dan kemudian dibahas, ya kami sudah punya bekal dan bahan untuk memperkaya undang-undang tersebut,” sambung dia.
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini