Bisnis Narkoba di Klub Malam Siantar Terstruktur, Ada Manajemen Sendiri


Pematang Siantar

Polisi mengungkap peredaran narkoba di klub malam di kawasan Pematang Siantar, Sumatera Utara dilakukan secara terstruktur dan terorganisir. Bisnis narkoba tersebut memiliki manajemen sendiri di tingkat bandar hingga pengedar.

“Mereka ini sudah terstruktur dan terorganisir, ada manajemennya sendiri yang mengelola. Mulai dari bandar sampai ke level pengedar,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat dihubungi detikcom, Sabtu (3/5/2025).

Bisnis narkoba ini melibatkan manajer klub malam berinisial JS (36). Akan tetapi, dalam struktur organisasi pengelolaan narkoba, tersangka JS ini ada di bawah kendali tersangka GP.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“JS ini memang manajer di klub malam itu, termasuk yang mengelola narkoba. Tetapi, secara struktur dalam bisnis ini, dia ini ada di bawah tersangka GP,” katanya.

Tersangka GP ini adalah teknisi di klub malam tersebut. Dia bersama tersangka JS mengelola bersama peredaran narkoba di klub malam tersebut.

“GP ini teknisi, yang megang elektronik semacam itulah. Tetapi, dia ini bisa dikatakan otaknya. Dia sama-sama dengan tersangka JS mengelola narkoba di situ, tetapi uang hasil peredaran narkoba itu disetorkan oleh JS kepada GP ini,” jelas Calvijn.

Uang hasil penjualan narkoba di klub malam tersebut ditampung di rekening tersangka RT, yang juga operator di klub malam tersebut.

Peredaran Secara Masif

Bisnis narkoba di klub malam yang meliputi bar, karaoke, dan lounge itu digerebek pada Minggu, 27 April lalu. Peredaran gelap narkoba di klub malam itu digerebek setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi yang dilakukan secara masif di klub malam sekaligus hotel itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, klub malam tersebut menjual narkoba secara terang-terangan. Peredaran narkoba dilakukan secara masif dan terbuka kepada para pengunjung yang datang.

“Awalnya dengan banyaknya aduan masyarakat dan informasi masifnya peredaran narkoba di THM Studio 21 dengan cara terbuka menawarkan ke pengunjung dengan harga Rp 300.000,” ujar Jean Calvijn.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang tersangka yang semuanya adalah laki-laki. Berikut identitas dan peran kelima tersangka tersebut:

1. RS (38) selaku sekuriti sekaligus pengedar
2. JS (36) berperan sebagai manajer dan bandar
3. AT berperan sebagai penghubung pembelian ekstasi, ditangkap di Medan
4. GP selaku teknisi dan bandar narkoba
5. RT selaku operator, pemilik rekening penampung hasil penjualan ekstasi

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba di klub malam tersebut. Sementara lokasi saat ini telah disegel polisi.

(mei/imk)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *