4 Fakta Bertambah Tersangka Ribut Libatkan Air Gun Vs Batu di Kemang


Jakarta

Sengketa lahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan menimbulkan keributan antarkelompok. Salah satu kelompok pelaku yang melakukan penyerangan bahkan menenteng-nenteng senapan.

Keributan dua kelompok itu terjadi di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jaksel, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (30/4). Keributan saling lempar batu vs air gun ini dipicu masalah perebutan lahan.

Peristiwa ini sempat terekam video dan viral di media sosial, lantaran para pelaku menenteng senjata laras panjang. Total kini sudah ada 10 orang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Berikut fakta-faktanya, dirangkum detikcom, Sabtu (3/5/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Total 10 Tersangka Dijerat

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan satu tersangka baru terkait kasus keributan antarkelompok di Kemang, Jakarta Selatan. Total kini ada 10 tersangka dalam kasus tersebut.

Awalnya polisi menetapkan sembilan orang tersangka dari 25 yang diperiksa kemarin. Saat ini satu tersangka bertambah setelah polisi memeriksa total 27 orang.

“Kemudian dari keseluruhan dengan saksi-saksi sebenarnya itu ada 27 yang kita minta keterangan. Namun yang memang ini betul mereka ini dinyatakan terbukti yaitu kurang lebih 10 orang,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jumat (2/5).

Mereka adalah KT (43), Agustinus Sari alias Agus (22), MW (29), YA (28), YE (26), PW (33), RTA (59), WRR (22), MAG alias Ade (40), AK alias Andy (47). Mereka adalah pihak yang menyerang dan menenteng senapan angin.

2. Persiapkan Senapan Angin

Polisi mengungkap tersangka kasus keributan lahan di Kemang, Jakarta Selatan, sudah menyiapkan senapan angin untuk bentrok. Para tersangka sudah membawa senapan angin di dalam mobil.

“Kalau kita lihat dari persiapan, ya kan mereka sebelumnya sudah mempersiapkan ya, sudah beli barangnya, sudah mungkin dia mengumpulkan teman-temannya, ini mungkin kalau kita lihat daripada proses mereka sudah merencanakan untuk melakukan penyerangan itu,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan dalam jumpa pers, di Mapolres Jaksel, Jumat (2/5/2025).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah senapan angin hingga parang. Mereka terlibat langsung dalam insiden sebagai penyerang.

Jumpa pers kasus keributan lahan di Kemang, Jaksel. (Taufiq/detikcom)Jumpa pers kasus keributan lahan di Kemang, Jaksel. (Taufiq/detikcom) Foto: Jumpa pers kasus keributan lahan di Kemang, Jaksel. (Taufiq/detikcom)

3. Ditangkap di Base Camp-Menyerahkan Diri

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih menceritakan bagaimana para pelaku keributan di Kemang itu diamankan. Polisi dengan cepat mengamankan sejumlah orang untuk diminta keterangan.

“Untuk proses penangkapan yang sudah kita amankan yaitu satu tersangka utama KT bersama tujuh rekannya ditangkap di base camp mereka yang di Jalan Prapanca Raya pada pukul 17.00 WIB,” kata Kompol Murodih dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jumat (2/5/2025).

Tak berselang lama, polisi mengantongi identitas dan posisi pelaku lainnya. Beberapa orang diamankan saat masih berada di kawasan Jakarta Selatan.

“Kemudian AK dan MAG ditangkap pada pukul 21.00 yang di Jalan Antasari, kemudian yang lain dua pelaku RTA dan RR dia menyerahkan diri, dia datang ke sini pada pukul 01.00 WIB,” sambungnya.

4. Kronologi Keributan Dipicu Sengketa Lahan

Konflik bermula saat salah satu pelaku memukul tembok menggunakan palu.
“Jadi, setelah dia hadir di sana, dia melakukan pemukulan terhadap tembok, sehingga di sana memicu terjadinya balasan,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jumat (2/5/2025).

Seperti diketahui, insiden itu terjadi pada Kamis (30/5) pukul 09.00 WIB di Jalan Kemang Raya Nomor 14B, Jakarta Selatan. Kelompok pelaku membawa senjata berupa senapan angin jenis PVC hingga senjata tajam untuk menguasai lahan sengketa.

“Kejadian dimulai ketika dua tersangka, yaitu AK dan MAG, bertemu dengan KTA guna mengambil alih lahan tersebut, yang mana senjata dimasukkan ke dalam bagasi mobil Agya berwarna kuning kemudian sebelum dibawa ke lokasi kejadian,” ungkap Murodih.

Para pelaku sudah mempersiapkan matang rencana penyerangan itu. Mereka menyiapkan senjata untuk mengintimidasi lawannya.

“Jadi mereka sebelum dia sudah persiapkan betul ya senjata ini, sudah dipersiapkan, kemudian ditaruh di dalam kendaraan mobil tersebut,” kata Murodih.

Murodih mengatakan keributan yang melibatkan dua kelompok itu berlangsung selama beberapa menit, kemudian sama-sama membubarkan diri. Pihaknya langsung turun tangan melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

“Keributan berlangsung selama kurang lebih 10 menit, sebelum massa dari kedua belah pihak membubarkan diri. Kemudian kita dari polisi yang hadir di sana,” ungkapnya.

(mea/lir)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *