Jakarta –
Kapolsek Rumpin AKP Suyoko menyebut Muhamad Zidan (25) membunuh bibinya, Suwanti, menggunakan linggis. Suyoko menyebut Zidan memukulkan linggis ke kepala korban 7 kali, lalu dibekap hingga tewas.
“(Korban) Lukanya kalau di bagian depan, di bagian jidat, pengakuan dia (pelaku) pukul satu kali menggunakan linggis, sehingga kelihatan lubangnya. Kemudian dia juga mengaku memukul kepala bagian belakang sebanyak enam kali,” kata Suyoko kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Korban Suwanti pingsan usai dipukul pelaku dengan linggis. Kemudian pelaku Zidan membekap korban hingga tak bernyawa lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ketika dipukul enam kali itu korban pingsan. Kemudian ketika korban masih ada napasnya, dibekap sampai dia meninggal,” ucapnya.
Pembunuhan ini terjadi di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Selasa (29/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Jasad korban ditemukan tergeletak di dalam kamar mandi.
Polisi yang langsung melakukan penyelidikan, berhasil menangkap pelaku Muhamad Zidan di Jl Raya Jakarta-Bogor pada Rabu (30/4) pukul 15.00 WIB. Pelaku ditangkap ketika hendak kabur menuju rumah rekannya di Citereup, Bogor.
“Kalau motifnya karena cekcok mulut saja, karena ketidaksepemahaman apa kali, mungkin cekcok dengan korban. Sehingga dia punya rasa dendam, berhari-hari (ditahan),” kata Suyoko kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
“Sehingga puncaknya semalam, sekira pukul 21.00 WIB, dia melakukan pembunuhan,” imbuhnya.
Pelaku Keponakan Korban
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita bernama Suwanti di Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Polisi mengungkap pelaku bernama Muhamad Zidan atau MZ (25) ternyata keponakan korban.
“Kalau hubungan pelaku sama korban kalau dilihat dari hubungan keluarga, dia (pelaku) masih keponakannya,” kata Kapolsek Rumpin AKP Suyoko.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, dia (pelaku) ke Rumpin ini sejak seminggu sebelum puasa, jadi kurang lebih dua bulan (di rumah korban),” kata Suyoko.
Pelaku ditangkap sore tadi di warung kopi di daerah Cimanggis, Depok. Suyoko menyebut MZ ditangkap ketika sedang perjalanan menuju tempat persembunyiannya di Citereup, Kabupaten Bogor.
(sol/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini