Kecelakaan dengan Taksi dan Motor Renggut Nyawa Pesepeda Kayu


Jakarta

Pengendara sepeda kayu terlibat kecelakaan dengan taksi dan motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Pesepada dilaporkan meninggal dunia usai kecelakaan itu.

Adapun kecelakaan ini terjadi di Jalan MH Thamrin di depan Kedutaan Besar Jepang. Kecelakaan itu terjadi pada Jumat (25/4) pukul 06.40 WIB.

“Terjadi terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan minibus taksi Bluebird B-1495-SUC dengan sepeda motor Honda Vario B-4464-SRF dan sepeda kayu,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Akibat kecelakaan tersebut, pesepeda berinisial LJ meninggal dunia dan ditangani di RS Husada Jakarta Pusat.

“(Korban) pengemudi sepeda atas nama Lulu Junayah (MD) dibawa ke RS Husada Jakarta pusat,” jelasnya.




Pengemudi sepeda motor berinsial AZ mengalami luka-luka dibawa ke RS Tebet Jakarta Selatan.

“Dan pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Vario atas nama Abdul Aziz dibawa ke RS Tebet Jakarta Selatan. Lecet-lecet lumayan parah tapi sepertinya sekarang sudah di rumah, kan sempat ke RS,” jelasnya.

Polisi mengatakan saat ini pemotor masih berstatus saksi. Kasus ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya.


Pramono Anung Berduka




Gubernur Jakarta Pramono Anung (Adrial Akbar/detikcom)
Foto: Gubernur Jakarta Pramono Anung (Adrial Akbar/detikcom)


Pramono Anung menyampaikan ucapan belasungkawa atas terjadinya peristiwa tersebut. Pramono telah menerima informasi detail mengenai kejadian itu.

“Jadi kebetulan saya mengikuti peristiwa ini, yang pertama saya menyampaikan bela sungkawa yang mendalam,” kata Pramono di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (27/4).

Pada saat itu, korban sedang melintas di jalur khusus pesepeda. Lalu ada taksi yang berhenti mendadak sehingga pesepeda itu menabrak taksi dan disusul ditabrak motor.

“Tentunya ketika taksi itu berhenti mendadak, kemudian sepedanya terkena pintunya, dan kemudian ada motor dari belakang yang menabrak, ini memang kecelakaan,” sebutnya.

Dia mengatakan tidak boleh terulang taksi yang berhenti mendadak. Pramono menuturkan akan melakukan penertiban terkait hal tersebut.

“Tetapi apa pun, nggak boleh terulang kembali mobil taksi yang secara mendadak, parkir, ataupun berhenti di situ yang kemudian mengganggu,” kata dia.

“Memang biasanya hari Sabtu atau hari Minggu, baik itu yang Sabtu untuk sepeda, yang Minggu untuk car free day. Dan kami akan melakukan penertiban terhadap itu,” tambahnya.


Halaman 2 dari 2

(lir/dek)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *