Bogor –
Dua polisi gadungan bernama Perdiansyah (26) dan M Riefley Aulia alias Rifley (31) di Bogor Timur, Kota Bogor. Kedua pelaku mengaku-ngaku anggota buser polisi Bogor Kota dan memeras pekerja (kuli) bangunan.
“Polsek Bogor Timur berhasil mengamankan dua pelaku pemerasan yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Kedua pelaku (bernama) Perdiansyah (26) dan Muh. Riefley Aulia (31),” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Senin (28/4/2025).
Eko menyebutkan Perdiansyah dan Riefley ditangkap di salah satu proyek pembangunan di Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor pada Sabtu (26/4/2025). Kedua pelaku sempat merampas handphone dua pekerja bangunan dan meminta tebusan sebesar Rp 500 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku melakukan pemerasan dengan menggeledah dan merampas dua buah HP dari korban, lalu meminta uang sebesar Rp 500.000 untuk menebus HP tersebut,” terang Eko.
“(Dua pelaku) diamankan setelah warga melapor ke Polsek Bogor Timur tentang adanya pemerasan terhadap dua kuli bangunan,” lanjutnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa motor, rompi berlogo ‘Bareskrim’ dan handphone milik korban yang dirampas pelaku. Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Bogor Timur.
“Polsek Bogor Timur mendatangi TKP, mengamankan pelaku, dan melakukan pemeriksaan. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Eko.
(sol/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini