Jakarta –
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi hasil survei ‘kejujuran akademik’ yang dilakukan oleh KPK. Hetifah menilai tingginya praktik menyontek di sekolah dan kampus menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan Tanah Air.
“Fenomena bahwa praktik menyontek masih terjadi di 78% sekolah dan 98% kampus jelas menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan kita. Hal ini harus menjadi bahan evaluasi, bukan hanya pemangku kepentingan bidang pendidikan, tetapi bagi kita semua terhadap sistem pendidikan nasional, terutama dalam aspek pembentukan karakter, integritas, dan etika peserta didik,” kata Hetifah kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Hetifah menilai fenomena menyontek ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia masih terlalu menitikberatkan pada capaian akademik semata. Sementara nilai kejujuran dan tanggung jawab, ia menilai belum sepenuhnya tertanam kuat dalam diri siswa maupun mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kepada pemangku kepentingan pendidikan, baik guru hingga pemerintah, tentu harus memperkuat pendidikan karakter secara menyeluruh-tidak hanya melalui kurikulum formal, tetapi juga melalui keteladanan, iklim sekolah yang sehat, serta sistem evaluasi yang tidak melulu berbasis nilai ujian,” ucapnya.
Dia menyebut guru dan dosen perlu menanamkan nilai integritas dalam proses pembelajaran. Menurutnya, fenomena menyontek ini peringatan bahwa pendidikan di Indonesia tidak hanya perlu mencetak generasi cerdas, tetapi juga generasi yang jujur dan bertanggung jawab.
“Keluarga dan masyarakat juga harus berperan. Orang tua harus menanamkan nilai kejujuran sejak dini, serta tidak hanya menuntut anak untuk berprestasi secara akademik, tetapi juga mendukung proses belajar yang sehat dan bermakna,” ujar Hetifah.
“Masyarakat harus menjadi mitra aktif sekolah dan kampus dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi nilai moral, karena keberhasilan pendidikan sejati bukan hanya diukur dari nilai di atas kertas, tetapi dari karakter yang terbentuk,” imbuhnya.
Survei KPK
Seperti diketahui, KPK merilis skor Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan pada 2024 sebesar 69,50 persen. Salah satu indikator yang menjadi penilaian dalam survei yakni mengenai kejujuran akademik.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan dalam indikator kejujuran akademik, masih ditemukan persentase yang tinggi dari perilaku menyontek. Dia menyebut untuk di lingkungan kampus, bahkan kasus menyontek mencapai 98 persen.
“Dalam kejujuran akademik, kasus menyontek masih ditemukan pada 78 persen sekolah dan 98 persen kampus,” kata Wawan saat mempresentasikan hasil survei di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, seperti dikutip pada Jumat (25/4).
Dia mengatakan dilihat dari hasil ini, menunjukkan bahwa perilaku menyontek masih terjadi pada mayoritas lembaga pendidik di Indonesia. Selain menyontek, perilaku plagiarisme juga masih ditemukan.
“Untuk kasus plagiarisme, masih ditemukan pada 43 persen kampus dan 6 persen sekolah,” kata Wawan.
KPK mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan pada 2024 sebesar 69,50. Hasil ini mengalami penurunan dari skor SPI pada tahun 2023 mencapai angka 73,7.
(fas/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini