Jakarta –
Persoalan Meikarta yang jadi isu berkepanjangan tuntas di era pemerintahan Presiden Prabowo. Pemerintah menjalankan amanah UUD 1945, menunjukkan pemerintah berwibawa dalam melindungi warga negara.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bertemu para konsumen dan pengembang Meikarta kemarin di kantornya. Pertemuan itu adalah titik puncak yang memberikan angin segar penyelesaian polemik Meikarta.
Dalam pertemuan itu Maruarar meminta pengembang Meikarta untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dalam waktu tiga bulan. Permasalahan tersebut terkait dengan konsumen yang tak kunjung dapat unit Meikarta padahal sudah membelinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan yang dilakukan oleh Kementerian PKP dengan pihak konsumen dan pengembang Meikarta, Ara meminta pihak Meikarta memberikan hak-hak konsumen dalam tenggat waktu tiga bulan. Ia menargetkan polemik ini akan selesai pada 23 Juli mendatang.
“Boleh nggak saya minta waktunya 3 bulan? Cukup 3 bulan?” tutur Ara di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Tak lama kemudian, bos Lippo Group, induk perusahaan PT Mahkota Sentosa Utama (pengembang Meikarta), James Riady mengusulkan agar penyelesaian pemberian hak-hak konsumen Meikarta dilakukan lebih cepat. Hal ini agar permasalahan yang ada tidak berlarut-larut.
“Saya usul jangan berlarut sampai Juni-Juli, malem panjang mimpinya juga panjang,” tuturnya.
(dhn/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini