Dana BOS Dipakai Tak Sesuai Aturan, Mendikdasmen Minta Semua Mengawasi


Jakarta

KPK merilis indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan tahun 2024 sebesar 69,5. Salah satu penyebab turunnya SPI yakni karena pemakaian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tak sesuai dengan aturan.

KPK menjelaskan ada 12 persen sekolah yang menggunakan dana BOS tidak sesuai aturan-aturan serta 17 persen sekolah masih ditemukan pemerasan, potongan, atau pungutan terkait dana bos.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan selama ini dana BOS ditransfer langsung ke rekening masing-masing sekolah dan penggunaannya juga oleh sekolah.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan sebagian dari penyelewengan itu berasal dari sistem yang belum disertai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang memungkinkan semua pihak dapat melaksanakan dengan benar.

“Karena itu kami berharap, agar di masa depan, terutama pada, tiga program yang dalam tanda petik populis diselenggarakan di sekolah, yaitu dana BOS, kemudian BOS kinerja dan PIP, ini dapat diberikan tuntunan yang lebih operasional, lebih teknis, sehingga memudahkan sekolah dalam pelaksanaannya,” ujar Mu’ti di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

Dia pun menjamin ke depan, Kemendikdasmen akan menyampaikan, kepada publik terkait penerima dana-dana tersebut. Dia pun mengharapkan adanya dukungan pengawasan dari masyarakat, pihak orang tua maupun media massa agar penyelewengan ini tidak terjadi kembali.

“Kami mengharapkan adanya, dukungan pengawasan oleh masyarakat, oleh orang tua, dan juga saya kira, dukungan oleh media massa,” tutur Mu’ti.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menjelaskan terdapat beberapa temuan yang menarik terkait dengan kondisi integritas pendidikan di Indonesia. Salah satunya terkait dana BOS yang dipakai tidak sesuai aturan.

“Terkait dana bos, masih terdapat 12 persen sekolah yang menggunakan dana bos tidak sesuai dengan peruntukkannya atau aturan-aturan yang terkait. Antara lain, di 17 persen sekolah masih ditemukan pemerasan, potongan, atau pungutan terkait dana BOS,” terang Wawan saat mempresentasikan indeks SPI pendidikan 2024.

(rdp/rdp)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *