Tak Dibayar, Mitra MBG Ungkap Ditagih Yayasan Rp 400 Juta Buat Bayar Ompreng


Jakarta

Mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, mengaku belum dibayar hampir Rp 1 miliar oleh yayasan program makan bergizi gratis (MBG) berinisial MBN. Mereka justru ditagih oleh Yayasan MBN senilai Rp 400 juta.

“Sudah (komunikasi dengan yayasan). Kita malah ditagih Rp 400 juta. Suruh bayar ompreng,” ujar kuasa hukum korban Danna Harly, kepada detikcom, Kamis (17/4/2025).

Saat ini, jelas Danna, pihaknya masih menunggu itikad baik yayasan. Bila tak ada itikad baik, pihaknya siap membawa masalah ini ke ranah hukum.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Minggu depan kita sudah langkah hukum. Gugatan,” jelas Danna.

Per kemarin, mitra dapur MBG Kalibata telah beroperasi kembali. Operasional menggunakan duit pribadi Ira Mesra Destiawati selaku pemilik mitra dapur MBG.

“Masih pakai pribadi bu Ira karena BGN (Badan Gizi Nasional) masih berikan (dana kepada) yayasan sesuai aturan,” imbuh Danna.

Danna merasa prihatin dengan keuangan kliennya itu. “Uangnya habis betul ini bu Ira,” lanjutnya.

Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke kepolisian terkait dugaan penggelapan dana Rp 975.375.000. Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

“Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD,” ungkapnya.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu. Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.

“Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya,” katanya.

Terlebih, diketahui dari BGN telah membayar yayasan Rp 386.500.000. Ketika Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata bahwa Ibu Ira kekurangan bayar Rp 45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.

(isa/idn)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *