Jakarta –
Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara WN Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus lab narkoba di Bali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Bos jaringan Hydra itu akan segera disidang.
Dalam foto yang diterima detikcom, Jumat (18/4/2025), Roman Nazarenko terlihat mengenakan kaus putih saat proses pelimpahan. Terlihat juga berkas perkara yang ukurannya sangat tebal tergeletak di meja ruangan.
Kasubdit III Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto mengatakan pelimpahan tahap 2 tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Benar, berkasnya sudah P21 dan tersangka atas nama Roman Nazareno sudah kami limpahkan tahap 2 ke Kejati Bali,” ujar Suhermanto saat dihubungi detikcom, Jumat (18/4/2025).
Pelimpahan tahap 2 dilakukan pada Rabu, 16 April 2025. Selain tersangka Roman Nazarenko, penyidik Subdit IlI Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga melimpahkan sejumlah barang bukti yang disita dari tersangka.
Berikut daftar barang bukti yang dilimpahkan ke Kejati Bali:
– 1 buah paspor Ukraina atas nama Roman Nazarenko
– 1 lembar identitas kewarganegaraan Ukraina atas nama Roman Nazarenko
– 1 unit MacBook
– 1 unit telepon genggam
– 1 bundel surat perjanjian
– 1 bundel printout rekening
(azh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini