Jakarta –
Polisi memeriksa mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata, Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp 1 miliar oleh yayasan berinisial MBN. Mitra dapur dicecar 28 pertanyaan.
“Pada hari ini kita sudah sekitar 9 jam diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Tadi saya ditanya sekitar 21 pertanyaan dan Ibu Ira (korban) ditanya sekitar 28 pertanyaan,” ujar kuasa hukum korban, Danna Harly kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).
Danna mengatakan kliennya juga sudah memberikan bukti kepada polisi. Pihaknya menekankan keobjektifan dan dan profesionalitas polisi dalam menangani perkara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dan kita juga sudah memberikan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Pada intinya, disini kami menekankan agar penyidik tetap objektif dan profesional dalam menangani perkara ini,” jelasnya.
Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke kepolisian terkait dugaan penggelapan dana Rp 975.375.000. Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
“Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD,” ungkapnya.
Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu. Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.
“Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya,” katanya.
Terlebih, diketahui dari BGN telah membayar yayasan Rp 386.500.000. Ketika Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata bahwa Ibu Ira kekurangan bayar Rp 45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini