Pria Bekasi Diduga Korban TPPO Meninggal di Kamboja, Penyalur Dipolisikan


Jakarta

Keluarga almarhum Soleh Darmawan, pekerja migran yang tewas di Kamboja, melaporkan dua terduga penyalur ilegal A dan S ke Polda Metro Jaya. Kedua terduga penyalur ilegal ini dilaporkan karena dianggap melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pihak kuasa hukum korban, Johny Alfaris, menjelaskan laporan pihak keluarga Soleh pun sudah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2519/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 April 2025.

“Kami selaku tim penasihat hukum turut mendampingi pada hari ini untuk melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang ini ke Polda Metro Jaya,” jelas Johny kepada wartawan di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johny mengatakan ada dua pihak yang dilaporkan diduga sebagai penyalur ilegal dengan memberangkatkan Soleh ke Kamboja tidak sesuai prosedur. Terlebih, kata dia, tindakan penyaluran ilegal ini sudah merenggut nyawa korbannya.

“Untuk saat ini baru dua nama saja yang kami laporkan, sehingga nanti kita tunggu saja perkembangan dari pemeriksaan teman-teman di kepolisian. Saat ini WNI. Ya tentunya dasar pelaporan ini sendiri karena ada mengakibatkan korban jiwa,” kata Johny.

Dia menjelaskan melaporkan kedua terduga pelaku dengan undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang PPMI.

“Tentunya kita tadi yang dugaannya adalah tindak pidana kejahatan perdagangan manusia. Undang-undang nomor 21 tahun 2007 ya tentang pemberantasan TPPO dalam pasal 4 junto pasal 7 junto pasal 10 dan atau pasal 69, junto pasal 81 ini terkait dengan undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang PPMI

Sementara Ibu Almarhum Soleh, Diana, menjelaskan bahwa putranya mulai berangkat ke luar negeri sejak 18 Februari 2025. Diana mengatakan saat itu putranya meminta izin untuk pergi ke Thailand.

“Tanggal 18 Februari, meninggalnya tanggal 3 Maret 2025. Dia izinnya pergi ke Thailand kerja di hotel,” terang Diana.

Diana menyampaikan putranya berangkat ke Thailand sendirian. Hanya saja, saat keberangkatannya ke bandara, almarhum Soleh turut diantar dua rekannya yang merupakan tetangga rumah.

“(Ke Thailand) Sendirian, tapi dibantu sama teman-temannya. Katanya temannya izinnya ntar mau nyusul. Ada yang nganterin temannya ke bandara. Tau (kenal), tetangga. Itu ada tetangga juga dia, Selly sama Ade. Bilangnya si Ade pacarnya ada di sana, di Thailand, namanya Rai,” ungkap Diana.

Pihak keluarga almarhum Soleh dalam melaporkan kasus dugaan TPPO ini juga turut didampingi Petugas Crisis Center BP3MI Provinsi Jawa Barat, Firmansyah. Pihak BP3MI Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa pengiriman Soleh ke Kamboja memang tidak sesuai prosedur.

Untuk sementara kita berdasarkan pengecekan nomor paspor ya dan nomor nama dan nomor paspor memang tidak ditemukan data, untuk sementara kayak gitu. Betul ada dugaan ilegal meskipun nanti untuk langkah selanjutnya kan dari penyidik,” ujar Firmansyah.

“Kita masih menunggu. Kalau pun memang diperlukan bukti dia memang terdaftar di kami atau tidaknya, mungkin kita bisa fasilitasi dan kita untuk membantu upaya hukum selanjutnya gitu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) buka suara terkait kasus viral pria Bekasi bernama Soleh Darmawan yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan meninggal di Kamboja. KP2MI menyatakan telah turun tangan mengecek kabar organ tubuh pria itu dijual.

“Jadi kalau pengamatan kita bersama Polsek setempat, lurah setempat dan sebagainya dan keluarga juga mengakui bahwa lipatan-lipatan atau bekas luka yang ada itu adalah luka lama,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).

“Maka sebenarnya, sementara ya, jangan dijustifikasi, dugaan kita tidak ada penjualan organ,” sambungnya.

Karding menyebut Soleh awalnya diajak oleh tetangganya untuk berkenalan dengan seseorang bernama Rey. Pada 18 Februari 2025, katanya, Soleh berangkat ke Poipet, Kamboja, menggunakan visa kerja single entry.

Pada 2 Maret 2025, keluarga melakukan video call yang menunjukkan Soleh dalam kondisi lemas. Pada 3 Maret 2025, Soleh dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit diduga akibat perdarahan di saluran pencernaan.

Pada 7 Maret 2025, KBRI di Phnom Penh mengajukan permohonan pemulangan jenazah. Pada 15 Maret 2025, jenazah tiba di rumah duka dan langsung dilakukan pemeriksaan jenazah.

“Pemeriksaan jenazah saat dimandikan yang disaksikan oleh Lurah Jakasampurna, Kanit Polsek Bekasi, serta kuasa hukum menunjukkan tidak ada luka baru atau jahitan, hanya lipatan kulit di beberapa bagian yang diterima sebagai luka lama,” kata Karding.

Belakangan, katanya, muncul informasi viral yang menyebut Soleh merupakan korban TPPO dan organ tubuhnya dijual. Pada 10 April 2025, Karding mengatakan pihaknya telah mengunjungi keluarga Soleh dan menyatakan siap untuk membantu jika keluarga ingin dilakukan autopsi.

“Saya kira kami harus mendorong ini mengikuti apa permintaan keluarga. Jadi kita akan bantu proses pengecekan sampai betul-betul keluarga yakin bahwa ini tidak ada masalah atau ada masalah jadi kita bantu di situ,” jelasnya.

(azh/azh)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *