Heboh Dugaan Pungli di Samsat Wilayah Banten, Pemprov Jamin Lindungi Pelapor


Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sewilayah Banten. Pemprov juga menjamin perlindungan identitas warga yang melaporkan temuan pungli tersebut.

“Sampaikan ke BKD, sampaikan ke Inspektorat atau Sekda, kita akan proses. Kalau ada yang memanfaatkan situasi untuk hal-hal tidak produktif, kita akan tindak. Jangan sampai lembaga yang seharusnya melayani justru dimanfaatkan,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Pemprov Banten saat ini tengah menggelar program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025. Program ini disambut antusias oleh masyarakat, terbukti dari ramainya warga yang datang ke Samsat. Namun, di media sosial beredar informasi mengenai dugaan praktik pungli di sejumlah Samsat.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nana mengatakan masyarakat dapat melapor ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau langsung kepadanya. Ia juga menegaskan sudah ada aturan sanksi bagi pegawai yang terbukti melakukan pungli.

“Kalau ada yang melaporkan, kami akan melindungi pelapornya,” tegas Nana.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan Pemprov terus melakukan perbaikan pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat berdasarkan masukan dan keluhan dari masyarakat. Ia menyebut pihaknya bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja sedang merumuskan langkah tindak lanjut.

“Kami banyak menerima masukan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan ini kami analisis dan segera kami tindak lanjuti agar pelayanan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Andra juga mengingatkan seluruh jajaran Pemprov Banten, khususnya pegawai di Badan Pendapatan Daerah dan Samsat, untuk tidak melakukan pungli.

“Saya peringatkan kepada seluruh aparatur, jangan coba-coba melakukan pungli kalau masih ingin menjadi pegawai Pemprov Banten. Terutama pegawai Samsat, yang sudah mendapatkan remunerasi lebih baik dibanding pegawai lain. Mereka harus memberikan pengabdian yang baik, bekerja setulus-tulusnya, dan tidak boleh ada praktik pungli,” katanya.

(aik/ygs)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *