Jakarta –
Warga negara Rusia, Kseniia Petrova, yang bekerja sebagai peneliti di Harvard Medical School ditahan lantaran membawa embrio katak ‘non-berbahaya’ tanpa mendeklarasikannya di formulir bea cukai saat kembali ke Amerika Serikat (AS) dari Prancis. Alih-alih dikenai denda, visa kunjungan pertukaran miliknya dicabut dan dia dibawa ke tahanan.
Dilansir CNN, Minggu (13/4/2025), pengacara Petrova, Greg Romanovsky menyebut tindakan yang dilakukan otoritas AS itu sebagai hukuman yang tidak sebanding. Greg mengatakan apa yang dilakukan kliennya hanya sebagai kesalahan yang tidak disengaja.
CNN meminta tanggapan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri terkait hal tersebut namun tidak memberikan komentar. Kendati demikian, departemen tersebut menyampaikan kepada pesan ABC News mengenai alasan penahanan Petrova.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pesan-pesan yang ditemukan di ponsel (Petrova) mengungkap bahwa ia berencana menyelundupkan material tersebut melewati bea cukai tanpa mendeklarasikannya,” tulis pesan tersebut.
Saat ini Petrova mendekam di fasilitas tahanan Imigrasi dan Bea Cukai di Louisiana. Menurut catatan ICE, dia menunggu sidang pada 9 Juni yang bisa berakhir dengan deportasinya ke Rusia.
Menurut pengacaranya, Petrova kemungkinan akan segera ditangkap karena sikap vokalnya menentang invasi Rusia ke Ukraina.
“Penahanannya tidak hanya tidak perlu, tapi juga tidak adil,” ujar Romanovsky.
Namun kasus Petrova itu bukan satu-satunya. Berdasarkan laporan CNN setelah meninjau dokumen pengadilan, pernyataan dari pengacara, dan pengumuman dari lebih dari 80 universitas dan perguruan tinggi di seluruh negeri mengonfirmasi bahwa lebih dari 525 mahasiswa, dosen, dan peneliti telah visanya dicabut tahun ini.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio bulan lalu mengatakan bahwa Departemen Luar Negeri, di bawah kepemimpinannya, telah mencabut lebih dari 300 visa, sebagian besar adalah visa mahasiswa.
Kasus-kasus yang pertama kali menjadi sorotan publik menarget individu yang dituduh mendukung organisasi teroris, seperti penangkapan Mahmoud Khalil setelah aksi protes pro-Palestina di Universitas Columbia.
Namun saat ini semakin banyak ancaman deportasi terhadap mahasiswa terjadi karena alasan yang relatif sepele-seperti pelanggaran kecil yang sudah lama terjadi, menurut pengacara imigrasi-atau bahkan tanpa alasan yang jelas.
Penargetan terhadap warga negara asing yang terafiliasi dengan universitas-universitas ternama AS ini terjadi di tengah tindakan keras imigrasi yang lebih luas oleh pemerintahan Trump, termasuk penggunaan kewenangan luas untuk menyatakan sejumlah migran sebagai anggota geng dan mendeportasi mereka tanpa sidang.
“Semua instrumen dalam undang-undang imigrasi sebenarnya sudah ada sebelumnya, tapi sekarang digunakan dengan cara yang menimbulkan kepanikan massal, kekacauan, dan ketakutan, dengan harapan para mahasiswa tidak mendapatkan bantuan hukum yang memadai dan pada akhirnya akan meninggalkan negara ini secara sukarela,” kata Jeff Joseph, presiden terpilih Asosiasi Pengacara Imigrasi Amerika.
(knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini