Ketua Komisi III DPR Bantah Kabar Penghapusan SKCK: Hoax!


Jakarta

Sebuah informasi yang memuat kebijakan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) oleh pemerintah beredar luas. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan kabar itu tidak benar.

“Menyoroti pemberitaan bahwa Komisi III dan Kemenkumham secara resmi telah memutuskan penghapusan SKCK adalah tidak benar atau hoax,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Habiburokhman turut menyertakan tautan berita yang memuat informasi penghapusan SKCK oleh pemerintah. Dalam berita itu berisi informasi Komisi III DPR dan Kementerian Hukum dan HAM telah sepakat dalam menghapus SKCK.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan informasi tersebut sebagai kabar bohong. Pencatutan nama Kementerian Hukum dan HAM dalam informasi penghapusan SKCK itu juga keliru mengingat kementerian tersebut sudah tidak ada lagi di pemerintahan Prabowo.

“Komisi III dan Kemenkum tidak memiliki kewenangan untuk membuat keputusan tersebut dan ttidak pernah membuat keputusan tersebut,” katanya.

“Lagipula saat ini tidak ada Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana tercantum dalam judul berita hoax tersebut. Di Kabinet Merah Putih, yang ada Kemeneterian Hukum (Kemenkum) karena Kemenkumham sudah dikembangkan menjadi tiga kementerian,” sambung Habiburokhman.

Lebih lanjut Habiburokhman mengatakan tidak ada kebijakan dalam menghapus SKCK hingga saat ini. Dia menyebut masyarakat yang merasa keberatan dengan ketentuan SKCK sebagai syarat melamar kerja atau pencalonan diri bisa disampaikan langsung ke instansi terkait.

“Aspirasi masyarakat soal SKCK bisa disampaikan kepada instansi pemerintah atau swasta yang mensyaratkan SKCK untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau pencalonan diri,” pungkas Habiburokhman.

(ygs/tor)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *