Jakarta –
Polisi mengungkap motif di balik aksi bejat Priguna Anugerah P, dokter PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang memerkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. Motif pemerkosaan karena tersangka memiliki kelainan seksual.
“Semacam apa ya, punya fantasi tersendiri dengan seksualnya gitu,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat dihubungi, Kamis (10/4/2025).
Surawan mengatakan tersangka sudah mempunyai istri. Namun tersangka menyebut dirinya memiliki fantasi untuk berhubungan badan dengan orang pingsan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“(motifnya) semacam punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya. Nanti kita lakukan visum psikiatrikum,” ujarnya.
Surawan mengatakan pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan rumah sakit terkait dugaan adanya dua pasien lain yang menjadi korban. Segera, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
“Nanti kita pertimbangkan apakah membuat laporan baru atau nanti kita bakal lampirkan sebagai saksi korban. Nanti kan mungkin ada penambahan pasal, kalau memang korbannya lebih dari satu,” tuturnya.
Priguna Anugerah sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 6 C dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Tersangka merupakan warga Pontianak diduga memperkosa keluarga pasien berinisial FH (21). Kasus ini berawal ketika tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada Tanggal 18 Maret 2025 pada pukul 01.00 WIB.
Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.
“Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri,” Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dilansir detikJabar, Kamis (10/5).
Saat sadar pukul 04.00 WIB, korban merasakan perih di bagian tertentu ketika buang air kecil. Korban pun menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.
(wnv/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini