Jakarta –
Rezki Fauzan alias Eki (28) telah ditetapkan tersangka usai membunuh tantenya sendiri inisial EL (58) di Tanah Sereal, Kota Bogor. Polisi mengungkap tidak ada penyesalan dari Eki atas perbuatan ke tantenya.
“Tidak ada penyesalan sama sekali dari tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
Eki membunuh tantenya dengan tangan kosong. Pelaku juga sempat memfoto wajah tantenya setelah meninggal dan mengirimkan ke beberapa temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aji mengatakan tidak ada rasa panik dari pelaku usai membunuh korban. Kiriman foto kepada teman-temannya tersebut hanya sebatas informasi dari pelaku bahwa ia sudah membunuh tantenya sendiri.
“Tidak sama sekali (pelaku panik). Dia memberitahukan bahwa dia sudah membunuh tantenya dengan memastikan membawa pisau dapur,” tutur Aji.
Pelaku Bunuh Korban dengan Tangan Kosong
Aji mengatakan pelaku membunuh korban dengan tangan kosong. Wajah korban dipukuli secara bertubi-tubi oleh Eki hingga merenggang nyawa.
“Pada saat itu kemudian tersangka melakukan pemukulan secara brutal, bertubi-tubi ke arah wajah korban, sehingga mengakibatkan korban bercucuran darah mendapatkan luka serius di wajah dan akhirnya meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi dalam konferensi pers di Polresta Bogor Kota, Senin (7/4/2025).
Korban sempat terjatuh dan tidak sadarkan diri usai dipukuli. Tersangka Eki justru kembali memukuli korban secara bertubi-tubi hingga korban tewas di lokasi.
“Tersangka kembali memukulinya secara bertubi-tubi ke arah wajah sampai korban tidak sadar diri dan wajahnya mengeluarkan darah. Lalu tersangka kembali memukulinya secara bertubi-tubi selama tujuh menit hingga akhirnya korban meninggal dunia,” kata Aji.
“Untuk luka-luka korban terdapat di pelipis sebelah kiri dan kanan, kemudian di dahi kanan terdapat luka robek yang cukup besar, kemudian di wilayah dagu, mata terdapat memar,” tambahnya.
(ygs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini