Seorang keponakan bernama Rezky Fauzan Ranajaya alias Eki tega membunuh tantenya sendiri berinisial EL (58) di Kedungwaringin, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Eki secara keji menghabisi nyawa tantenya karena perkara cuci piring.
Pembunuhan terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban ditemukan tewas di lokasi dengan badan penuh luka.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan Eki ditangkap di hari yang sama yakni pada Minggu malam. Eki mengaku membunuh korban dengan tangan kosong. Korban dipukuli secara brutal oleh pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku Jadi Tersangka
Eki telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi bersama tiga saksi lainnya.
“Pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Eko.
Dalam jumpa pers, Senin (7/4/2025), Eki turut dihadirkan. Eki memakai baju tahanan berwarna oranye.
Pria yang mengaku mahasiswa kampus di Jakarta itu digiring petugas dengan kondisi tangan diborgol. Eki tidak sedikitpun menjawab pertanyaan wartawan yang menghampirinya.
Kasat Reskrim Polresta Kompol Aji Riznaldi mengatakan pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian saat masih berada di lokasi pembunuhan.
“Ditangkap di lokasi. Usai pembunuhan masih tetap ada di rumah,” imbuhnya.
Kesal Disuruh Cuci Piring
Polisi mengatakan Eki membunuh tantenya lantaran kesal disuruh mencuci piring.Keduanya sempat cekcok yang berujung pemukulan hingga tewas.
“Awal kejadian atau kronologinya pelaku atau tersangka ini diminta untuk mencuci piring oleh tantenya. Kemudian dengan ada sedikit percekcokan,tantenya mencipratkan air ke muka tersangka, sehingga tersangka tidak terima dan (membalas) melemparkan spons alat mencuci piring ke arah muka korban,” kata Aji.
Sebelum pembunuhan, pelaku sudah memiliki janji untuk berkumpul bersama teman-temannya sore itu. Namun korban meminta pelaku mencuci piring hingga membuat Eki kesal.
“Jadi memang tersangka ini sebelum kejadian pembunuhan janjian sama teman-temannya untuk kumpul-kumpul. Nah, karena dia disuruh dulu mencuci piring itu, sehingga dia tidak bisa cepat kumpul sama temennya,” kata Aji.
Aji menjelaskan, tersangka Eki merupakan yatim piatu yang diasuh dan dibiayai sekolahnya oleh korban sejak usia 15 tahun.
“Jadi yang bersangkutan ini anak yatim piatu yang diurus dan dibiayai oleh tantenya. (Profesi pelaku) mahasiswa, kampusnya di Jakarta. (Ketika pembunuhan) hanya ada dua orang,” imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini