Korlantas Ingatkan Tata Cara Berkendara Saat One Way: Menyalip dari Kiri


Semarang

Korlantas Polri kini tengah memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional dari Km 414 Tol Kalikangkung sampai dengan Km 70 Tol Cikampek. Masyarakat diminta untuk memahami dan membedakan cara berkendara di jalur one way dan normal.

“Jalur one way itu tata cara berlalu lintasnya yang agak berbeda dengan di jalur normal,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan seusai flag off one way nasional di Tol Kalilangkung, Minggu (6/4/2025).

Dia menerangkan, saat pengendara berada di jalur one way maka lajur untuk mendahului berada di sisi kiri. Ini bertentangan dengan situasi normal yang biasanya lajur kanan untuk mendahului.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sedangkan di jalur one way itu yang kanan untuk lebih lambat, yang kiri untuk mendahului. Karena rest area ada di sebelah kanan,” jelasnya.

Selanjutnya, Brigjen Slamet mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan balik agar tetap berhati-hati. Katanya, jika merasa lelah atau mengantuk baiknya beristirahat di rest area.

“Para pengemudi yang lelah silakan istirahat di rest area yang terdekat. Kemudian apabila di rest area penuh silakan keluar dulu. Keluar di rest area yang ada di jalan arteri atau di pintu-pintu exit tol masing-masing. Sehingga bisa istirahat, badan bugar sampai di rumah bisa dengan selamat,” katanya.

Adapun pemberlakuan one way nasional diukur dari volume kendaraan yang mulai meningkat dan terjadi kepadatan. Jumlah kendaraan per jam yang melintas saat one way nasional bisa mencapai 8.000-9.000.

(mea/mea)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *