Jakarta –
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak Bupati Pemalang Anom Widyantoro beserta seluruh jajarannya dan pilar-pilar sosial bekerja secara terarah, terpadu dan berkelanjutan untuk menekan angka kemiskinan.
“Menurut undang-undang, penanganan kemiskinan itu harus terarah, terpadu dan berkelanjutan,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).
Hal itu disampaikan Gus Ipul saat berdialog dengan pilar-pilar sosial Kabupaten Pemalang di Pendopo Kabupaten Pemalang, Sabtu (5/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun ajakan bekerja sama secara terukur tersebut lahir dari kekhawatiran Gus Ipul melihat masih banyaknya ego sektoral yang menghambat upaya pengentasan kemiskinan. Terlebih, angka kemiskinan di Kabupaten Pemalang saat ini lebih tinggi dari angka rata-rata kemiskinan nasional. Ia berharap, melalui kerja sama yang terarah, terpadu dan berkelanjutan, upaya pengentasan kemiskinan akan lebih maksimal.
“Belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, kita ingin penanganan kemiskinan menghilangkan ego sektoral, dan justru mengikuti undang-undang, terarah, terpadu dan berkelanjutan,” lanjut Gus Ipul.
Dalam satu tahun, Kementerian Sosial telah menggulirkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 530,859 miliar untuk 147.445 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Gus Ipul berharap melalui kerja sama yang apik antara pilar sosial dan pemerintah daerah, KPM bisa lulus dari program bansos dalam kurun waktu maksimal 5 tahun.
Ia juga menargetkan tiap pendamping PKH untuk sekurangnya meluluskan 10 orang penerima manfaat setiap tahunnya. Dengan begitu, perlahan namun pasti, target pengurangan angka kemiskinan bisa terwujud.
Dalam dialog tersebut, Gus Ipul juga mengajak bupati Pemalang dan jajarannya untuk bersinergi dalam upaya pengentasan kemiskinan. Termasuk mengawal pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sementara itu, Bupati Pemalang Anom Widyantoro menyambut baik ajakan Gus Ipul. Ia menyatakan siap melakukan evaluasi dan pemutakhiran data agar Kabupaten Pemalang bisa lepas dari lima daerah termiskin di Jawa Tengah.
“Kita di dinas sosial dan kantor bupati akan meng-update dan melakukan semua evaluasi terhadap pendamping. Arahan evaluasinya dari Kementerian Sosial terkait kinerja, kegiatan di lapangan dan lain-lain,” kata Anom.
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini