Kasus ART Dianiaya di Jaktim Naik Penyidikan, Majikan Dipanggil Polisi


Jakarta

Polisi menyelidiki dugaan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) dianiaya oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur. Majikan tersebut dipanggil polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan pertama kepada si majikan itu pada Senin (24/3), namun tidak hadir dengan alasan yang masuk akal.

“Kita melayangkan kedua untuk mengundang terduga pelaku untuk hadir di hadapan penyidik untuk dimintai keterangan,” kata Nicolas, dilansir Antara, Selasa (25/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nicolas mengatakan saat ini pihaknya telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Polisi juga telah menyita barang bukti di TKP, antara lain rekaman CCTV.

“Barang bukti yang sudah diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikanya,” imbuhnya.

Saat ini korban diketahui sudah pulang ke kampung halamannya di Banyumas. Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas terkait kasus ini.

Nicolas menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini diketahui saat korban pulang ke Banyumas. Keluarga mencurigai kondisi korban saat pulang yang penuh luka lebam.

“Di sana keluarga korban dan tetangga melihat ada keanehan karena ada lebam-lebam dan bekas penganiayaan. Akhirnya diviralkan dan kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur,” katanya.

Kejadian ini viral di media sosial. Disebutkan, korban baru bekerja sebagai ART pada salah satu keluarga di Jakarta sejak November 2024.

Lalu pada Selasa (18/3) keluarga menerima kabar harus membayar uang tebusan sebesar Rp 5 juta karena S ingin pulang ke rumah. Keluarga lalu melaporkan hal itu kepada kepala desa dan diteruskan ke Mapolsek Somagede. Saat tiba ke rumah itulah keluarga melihat kondisi badan korban penuh luka dan lebam.

(mei/dhn)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *