Jakarta –
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) diduga dianiaya oleh majikannya, di Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi saat ini menyelidiki kasus tersebut, termasuk mengecek rekaman CCTV.
“Barang bukti yang sudah diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dilansir Antara, Selasa (25/3/2025).
Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas, karena korban saat ini berada di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Korban saat ini sedang kembali ke rumahnya yang berada di wilayah hukum Polres Banyumas, Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik di sana untuk meminta keterangan dari korban dan kasus itu sudah dalam penyidikan,” ungkap Nicolas.
Peristiwa penganiayaan ini diketahui keluarga saat korban kembali pulang ke Banyumas. Keluarga mencurigai karena banyak lebam di tubuh korban.
“Di sana keluarga korban dan tetangga melihat ada keanehan karena ada lebam-lebam dan bekas penganiayaan. Akhirnya diviralkan dan kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur,” katanya.
Korban baru bekerja sebagai ART pada salah satu keluarga di Jakarta sejak November 2024. Lalu pada Selasa (18/3) keluarga menerima kabar harus membayar uang tebusan sebesar Rp 5 juta karena S ingin pulang ke rumah.
Keluarga lalu melaporkan hal itu kepada kepala desa dan diteruskan ke Mapolsek Somagede. Saat tiba ke rumah itulah keluarga melihat kondisi badan korban penuh luka dan lebam.
Majikan Dipanggil Polisi
Polres Metro Jakarta Timur telah mengirimkan surat panggilan kepada terduga pelaku. Namun, pada Senin (24/3) dua pengacara mendatangi pihak Kepolisian dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
“Kita melayangkan kedua untuk mengundang terduga pelaku untuk hadir di hadapan penyidik untuk dimintai keterangan,” katanya.
(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini