Jangan Klik Link-Beri Data Pribadi


Jakarta

Bareskrim Polri menyebut penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS) marak terjadi. Polri mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tertipu dengan pesan mencurigakan.

Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menyebut salah satu modus yang kerap digunakan dalam praktik penipuan itu adalah mengirim SMS dengan tautan yang menyerupai situs resmi bank atau layanan lainnya. Wahyu mencontohkan bagaimana pelaku memanipulasi alamat situs agar tampak meyakinkan.

“Misalnya ada polri.go.id, misalnya diganti menjadi polri.i.go.idn. Nah itu kan orang tidak sadar. Yang dilihatnya hanya bagian besar saja,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengingatkan masyarakat agar tak langsung mengklik tautan dalam SMS. Dia meminta warga memastikan keaslian pesannya.

“Mungkin banyak juga masyarakat kita yang belum menyadari bahwa tautan-tautan yang diberikan oleh yang bersangkutan itulah tautan-tautan yang ilegal, yang tidak resmi,” ungkap dia.

Pelaku penipuan, kata Wahyu, biasanya meminta korban untuk mengisi informasi pribadi. Mulai dari nama pengguna, nomor kartu, CVV, hingga kode OTP. Informasi ini kemudian digunakan untuk mengakses akun perbankan korban.

“Karena calon korban atau pemilik handphone ini tidak menyadari bahwa tautan tersebut palsu, maka dia akan mengikuti instruksi yang diberikan oleh para pelaku ini dengan mengisi data-data yang sifatnya pribadi,” ujar Wahyu.

Dia mengatakan jangan pernah membagikan OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank. Bank tidak pernah meminta data pribadi nasabah melalui SMS atau telepon.

Mantan Kapolda Aceh tersebut juga menekankan pentingnya berpikir kritis terhadap isi pesan yang diterima. Jika mendapat pesan yang menyatakan memenangkan hadiah atau poin dari bank yang tidak digunakan, maka kemungkinan besar itu adalah penipuan.

“Kalau saya tidak punya rekening di bank X, terus saya mendapatkan seolah-olah mendapatkan poin dari bank tersebut, kan secara logika ini nggak masuk akal,” tegasnya.

Wahyu mengajak masyarakat segera melakukan verifikasi dengan menghubungi pihak bank atau layanan terkait untuk memastikan kebenaran informasi itu. Dia berharap masyarakat tak ragu melapor jika menemukan indikasi penipuan.

“Kalau ini tidak segera kita ungkap, tentu mereka akan terus melakukan tindak kejahatannya,” tutur Wahyu.

Sebelumnya, Bareskrim telah menangkap dua warga negara China tersangka kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS. Dalang utama selaku pengendali sindikat tersebut masih diburu.

(ond/haf)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *