Jakarta –
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, dan Gubernur Banten Andra Soni melakukan rapat koordinasi terkaitl penanganan banjir. Dalam pertemuan itu terungkap 709 titik yang melanggar tata ruang hingga menyebabkan banjir.
Pertemuan berlangsung di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Usai pertemuan, Nusron menyampaikan ada 709 titik pelanggaran tata ruang di Jabodetabekpunjur.
“Setelah kita cek, di kawasan Jabodetabekpunjur, Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur, Puncak, ternyata ada pelanggaran tata ruang jumlahnya sangat banyak, sekitar 709 titik, secara tidak langsung menjadi penyebab adanya banjir,” ucap Nusron Wahid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelanggaran tersebut berupa perubahan tata guna lahan yang dahulunya kawasan hijau, tetapi menjadi permukiman. Nusron mengatakan hal itu yang menjadi pemicu banjir.
“Dulunya lahan hutan, lahan perkebunan, lahan pertanian, dipakai untuk permukiman perumahan. Ini yang jadi pemicu (banjir),” ujarnya.
Untuk daerah Banten, khususnya Tangerang Raya, ada sekitar 39 situ yang hampir punah dan berubah menjadi permukiman. Selain itu ada juga situ yang luasnya berkurang, sehingga kawasan Banten dan Tangerang Raya terendam banjir.
“Ada beberapa situ luasnya berkurang. Ini yang secara tidak langsung juga menjadi pemicu dan dapat menyebabkan banjir di kawasan Banten, terutama di Tangerang Raya yang tak terlepas dari Jabodetabek,” ujarnya.
Pemerintah akan mendata ulang dan menangani tanah-tanah di bantaran sungai yang berubah menjadi perumahan. Pemerintah bakal melakukan sertifikasi lahan.
“Treatment tetap sama seperti yang lain, Jabar, DKI. Langkah pertama adalah kita akan melakukan sertifikasi lahan sepadan sungai serta sepadan situ yang masih aman,” ujarnya.
Pemerintah juga akan menindak rumah-rumah tanpa sertifikat di kawasan hijau, khususnya aliran sungai.
“Nanti kita akan lakukan pendekatan kemanusiaan. Kami tak mengatakan ganti rugi, tapi pendekatan kemanusiaan. Kenapa tidak ganti rugi? Karena sesungguhnya yang bersangkutan tak berhak mendapat ganti rugi karena itu bukan tanah milik yang bersangkutan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Andra Soni menyampaikan akan berkoordinasi lebih lanjut usai Lebaran dengan Kementerian PU dan Kementerian ATR/BPN.
“Kami setelah Lebaran tanggal 8 (April) akan melakukan koordinasi. Dan dengan waktu tersisa ini, kami akan menyiapkan tim teknis untuk bisa menindaklanjuti apa yang kami diskusikan,” ujarnya.
Andra mengakui bahwa banyak sungai di Banten mengalami pendangkalan. Oleh karena itu, dia meminta bantuan dari pemerintah pusat.
“Sebelumnya, banyak sungai di Banten mengalami penyempitan, sungai mendangkal, dan kami butuh bantuan pemerintah pusat, yakni Kementerian PU dan BPN/ATR, dalam melakukan aksi cepat untuk mengatasi banjir di kemudian hari,” ujarnya.
(aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini