Jakarta –
Komplotan wanita pencopet ditangkap polisi usai beraksi di salah satu toko pakaian di mal Kota Bogor. Pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang.
“Pelaku yang diamankan tiga orang, IT alias IB (60), DA (28) sama LI (63). Iya, (tiga pelaku) semuanya perempuan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi, Jumat (21/3/2025).
Komplotan wanita pencopet ini ditangkap polisi usai beraksi di salah satu toko pakaian di mal BTM pada Rabu (19/5/2025). Aksi ketiga pelaku sempat terekam CCTV dan mengaku beraksi bersama enam rekannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku Ita Batak mengakui mencopet pada hari rabu tanggal 19 Maret 2025 di Mall BTM, bersama dengan 6 orang lainnya,” kata Aji.
“Yang kita amankan sesuai dengan yang ada di CCTV, kita masih mengembangkan ke arah pelaku lainnya,” imbuhnya.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus menambahkan, pelaku ditangkap karena mencuri hanphone milik salah satu pengunjung toko. Korban sudah melakukan pelaporan dan mengaku alami kerugian hingga Rp 5 juta.
“Untuk pelapor baru bikin LP di SPKT, kerugian sekitar 5 juta. Pasal yang dikenakan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun. Barang yang diambil berupa handphone,” kata Eko dihubungi terpisah.
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini