Jakarta –
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pembahasan hingga pengesahan perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sepenuhnya hasil kesepakatan pemerintah dan DPR. Sjafrie menekankan tidak ada intervensi Presiden Prabowo Subianto dalam revisi UU TNI.
“Itu semuanya adalah hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR. Tidak ada permintaan Presiden,” kata Sjafrie di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Prabowo, kata Sjafrie, tidak memberikan pesan khusus kepada Kemhan terkait pembahasan dan pengesahan revisi UU TNI. Dia mengatakan Prabowo selaku presiden tetap akan mengikuti peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Penekanan Presiden ikuti peraturan yang berlaku. Sekarang kan sudah,” ujarnya.
Sjafrie juga menegaskan pengesahan revisi UU TNI ini tidak akan mengembalikan TNI ke zaman Orde Baru, seperti di kepemimpinan Presiden ke-2 RI Soeharto. Dia juga membantah pembahasan RUU TNI dinilai tidak transparan.
“Nggak ada. Orde Baru kita nggak pakai lagi. Sekarang adalah satu orde yang ingin menegakkan pembangunan kekuatan TNI yang hormat terhadap demokrasi dan supremasi sipil,” tuturnya.
(amw/eva)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu