Istri Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak Hadir di Sidang Kode Etik


Jakarta

Polri menghadirkan ADP, istri dari mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). ADP dihadirkan sebagai saksi atas pelanggaran yang dilakukan suaminya, yakni pencabulan anak di bawah umur.

ADP hadir langsung di ruang sidang, Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (17/3/2025). Selain ADP, saksi yang hadir secara langsung di ruangan adalah ahli psikologi dan ahli laboratorium.

“Yang hadir ada tiga secara fisik langsung di tempat, dan ada 5 orang saksi yang hadir virtual karena situasi dan kondisinya, dan (faktor) geografis,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di TNNC, Mabes Polri, malam ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang pertama hadir di sini ahli psikolog, ahli laboratorium terkait dengan tes urine, kemudian Saudari ADP selaku istri terduga pelanggar,” lanjut Trunoyudo.

Dia lalu menuturkan lima saksi yang hadir secara virtual terdiri dari ahli kesehatan jiwa hingga seorang polisi. Kemudian ada juga dua perempuan.

“Saksi Zoom Meeting diikuti ahli kesehatan jiwa (inisial) HM, saksi Zoom Meeting AKP FDK, satu lagi Saudari SHDM, Saudari ABA dan Saudara RM,” terang Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan Sidang terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah selesai dilakukan. AKBP Fajar dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak dibawah umur.

“Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela,” kata Brigjen Trunoyudo.

Atas kesalahannya, AKBP Fajar dipecat dari anggota Polri. Dia mengajukan banding atas sanksi administratif tersebut.

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Dengan putusan tersebut, kami perlu sampaikan informasi bahwasanya atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding” ucap Truno.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *