Golkar Siap Beri Pendampingan Hukum ke RK Usai Rumah Digeledah KPK


Jakarta

KPK menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). Partai Golkar siap memberikan pendampingan hukum ke RK bila diperlukan.

“Kan Pak Ridwan kamil belum berstatus apa-apa ya, untuk saat ini belum diperlukan. Tapi kalau diperlukan suatu saat, dan Pak Ridwan Kamil meminta, Insyaallah kita ikut membantu sebagaimana masyarakat juga kalau membutuhkan bantuan dari Golkar kita juga siap untuk membantu,” kata Sekjen Golkar M Sarmuji di DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (16/3/2025).

Sarmuji mengatakan hubungan RK dengan Golkar masih terjalin baik. Sarmuji mengatakan Golkar dan RK akan menghormati proses hukum yang berlaku terkait pengusutan kasus tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya kita hormati proses hukum, saya yakin Pak Ridwan Kamil juga menghormati proses hukum dan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sarmuji yakin RK sudah berkomunikasi dengan DPD Golkar Jawa Barat terkait penggeledahan tersebut. Sarmuji yakin RK akan membantu KPK mengusut kasus tersebut.

“Ya sudah, DPD Jawa Barat sudah berkomunikasi ke Pak Ridwan Kamil, mungkin juga Pak Ridwan kamil berkomunikasi dengan yang lainnya juga,” ujarnya.

Tim penyidik KPK diketahui menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3). KPK menyebut ada sejumlah dokumen hingga barang yang disita dari penggeledahan tersebut.

“Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3).

“Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani,” tambahnya.

(mib/rfs)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *