Partikel debu halus menyelimuti kota Seoul. Pemerintah kota langsung menerapkan protokol darurat untuk mengurangi polutan tersebut.
Seoul Terapkan Protokol Darurat Saat Diselimuti Polutan Debu Halus

Read Also
Recommendation for You

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO)…

Jakarta – Pemerintah terus mengoptimalkan penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan efektivitas…

Jakarta – Muhammad Luthfi koas Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dianiaya terdakwa Fadilla alias Datuk, hadir…

Serang – Polisi menyiapkan skema rekayasa lalu lintas mengantisipasi macet selama libur lebaran di tempat…