Jakarta –
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menuturkan penahanan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte harusnya jadi momentum untuk menerapkan aturan hukum yang adil kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Menurutnya, penahanan dan penangkapan Netanyahu lebih urgen.
Menurut HNW, Rodrigo Duterte ditangkap oleh otoritas kepolisian Filipina dan ditahan atas perintah surat penahanan International Criminal Court (ICC/Mahkamah Pidana Internasional). Dia ditahan karena kasus memerangi narkotika dengan dugaan melakukan kejahatan kemanusiaan ketika menjabat sebagai Presiden Filipina.
“Yang dia lakukan mungkin masih debatable, tetapi yang dilakukan oleh PM Israel Netanyahu secara kasat mata jelas telah dan masih melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan terhadap warga Palestina, yang ditolak oleh lembaga-lembaga internasional seperti ICC, ICJ, Amnesty Internasional bahkan Sidang Umum PBB. Maka mengikuti prinsip keadilan dan kesetaraan hukum seharusnya Netanyahu juga bisa ditangkap dan ditahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, HNW mengatakan upaya untuk segera menangkap dan menahan Netanyahu juga lebih urgen, karena Netanyahu masih menjabat dan terus melakukan kejahatan kemanusiaan.
Terbaru adalah Netanyahu dengan mengingkari gencatan senjata periode kedua yang dimediasi oleh AS, Qatar dan Mesir, malah juga melarang masuknya bantuan kemanusiaan, mematikan listrik dan aliran air ke Gaza yang sudah berlangsung lebih dari 10 hari, sehingga menimbulkan bencana kemanusiaan yang mengarah kepada genosida terhadap 2 jutaan warga Gaza.
“Bila kita bandingkan kasus Duterte dan Netanyahu, maka jelas petanya, Duterte statusnya sudah tidak lagi menjabat sehingga tidak bisa membuat masalah serupa lagi. Sedangkan, Netanyahu masih menjabat dan ketika tidak segera ditangkap dan ditahan, terbukti semakin banyak lagi kejahatan yang dilakukannya kepada rakyat Gaza/Palestina,” ujar Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Bahkan, lanjut HNW, kalau ukurannya jumlah korban, maka korban atas kejahatan perang dan kemanusiaan antara Duterte dan Netanyahu juga ibarat bumi dan langit. Duterte dimintai pertanggungjawaban atas pembunuhan terhadap 6.200-an orang (ada data lain yang menyebutkan 1.800an orang) yang diduga terlibat dalam ‘perang’ terhadap narkoba yang dilakukannya.
Sedangkan, korban kejahatan Netanyahu sejak 7 Oktober 2023 hingga Februari 2025 mencapai 48.189 orang, dengan korban paling banyak adalah warga sipil seperti wanita, anak-anak, selain dokter/tenaga medis dan wartawan.
Belum lagi yang luka, lebih dari 110.000 warga, juga dihancurkannya rumah sakit, Masjid dan Gereja. Dan bahkan ketika diberlakukan gencatan senjata pada akhir Januari, Israel masih membunuh 137 warga Gaza.
“Bila kita memperhatikan perbandingan jumlah dan jenis korban tersebut, maka sudah selayaknya bila ICC lebih mengupayakan untuk melakukan penahanan terhadap Netanyahu dan kawan,” imbuhnya.
(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu