Jakarta –
Muhammad Luthfi koas Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dianiaya terdakwa Fadilla alias Datuk, hadir di sidang pembuktian perkara di Pengadilan Negeri Kelas 1A , Palembang. Dalam sidang itu. Luthfy mengungkap bahwa ibu Lady sempat menantangnya.
Dilansir detikSumbagsel, hadir pula dalam sidang tersebut dua saksi lainnya yang merupakan rekan Luthfi di fakultas kedokteran Unsri. Sidang tersebut dipimpin Majelis Hakim Qorry Oktarina.
Luthfi menuturkan sebelum terjadi penganiayaan di resto Jalan Demang Lebar Daun, korban diajak bertemu oleh ibu Lady Aurellia yakni Sri Meilina rekannya sesama koas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu korban diajak bertemu untuk membahas masalah shift jaga malam piket Lady yang koas di rumah sakit Siti Fatimah. Saat bertemu Sri Meilina dan langsung memberikan kalimat yang terkesan menantang dan emosional.
“Kalian semua ini kecil-kecil kurang ajar. Lady yang paling banyak jadwal jaganya. Terus dia berkata saya ini lulusan sarjana hukum. Saya tidak takut, kamu mau jalur apa, jalur hukum, jalur polisi, jalur preman ayo,” ungkap Lutfi menirukan ancaman Sri Meilina.
Saat itu Datuk langsung menarik kerah bajunya dan memukulnya dari depan mengenai kepala, mata dan wajahnya. “Terdakwa ini memukul saya berkali – kali. Tetapi tidak ada upaya dari Sri Meilina untuk mencegahnya,” ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu