Jakarta –
Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Polri mengungkap sejumlah langkah pendampingan yang telah dilakukan terhadap korban asusila mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Selain pendampingan, Dittipid PAA-PPO juga memberikan pembinaan terhadap korban.
“Terkait dengan kasus ini, dengan berdirinya Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang, maka kami melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pembina fungsi melalui asistensi dan kemudian kami juga melaksanakan backup untuk mendukung penanganan kasus tindak asusila terhadap anak tersebut,” kata Dirtipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Nurul menuturkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan penyidik PPA di Polda NTT serta kementerian/lembaga terkait seperti KemenPPPA, KPAI, dan Kemensos. Hal itu dilakukan agar proses penyidikan berjalan profesional, transparan, serta akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tak lupa kami juga senantiasa melakukan koordinasi secara intens terhadap pihak-pihak internal, yaitu penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT, dan dengan stakeholder terkait untuk memastikan bahwa akan terwujudnya penegakan hukum yang presisi, yaitu profesional, transparan dan akuntabel, serta responsif, beretika dan berkeadilan sebagai bentuk komitmen dari kami,” tuturnya.
Dia kemudian membeberkan sejumlah langkah pendampingan yang telah dilakukan, seperti mendampingi korban selama dimintai keterangan oleh penyidik.
“Kami juga sudah melakukan langkah-langkah terhadap tahap pemeriksaan untuk korban dengan melibatkan pekerja sosial dari Dinsos Kabupaten atau provinsi di Kupang dan dengan UPT-DPTA Kota Kupang, juga antara lain dengan melakukan pendampingan terhadap korban selama pemeriksaan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya memberi bantuan hukum dan psikologi terhadap korban. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.
“Kemudian memberikan bantuan hukum dan perlindungan serta pemeriksaan psikologi. Penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti,” imbuhnya.
(azh/dek)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu