Anggota Polisi Diduga Pukul Pencari Bekicot Diperksa Propam dan Itwasum


Jakarta

Mabes Polri buka suara soal kabar pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah, diduga dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian hingga dipukul oleh polisi. Polri menyebut anggota polisi tersebut tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelaku sedang dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik. Tak hanya Propam, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri juga turun tangan mendalami dugaan itu.

“Sekali lagi, semuanya yang melanggar ketentuan sudah diverifikasi, sudah diperiksa sama Propam bahkan yang meriksa bukan hanya Propam, Itwasum juga ikut turun,” kata Sandi kepada wartawan, Senin (10/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandi menegaskan, Polri tidak akan mentoleransi anggota yang terbukti melakukan pelangaran. Dia mengingatkan saat ini semua pihak eksternal bisa turut mengawasi Polri.

“Jadi polisi saat ini sudah tidak ada lagi ruang bersembunyi kalau ada yang melanggar ketentuan,” ucap Sandi.

“Ada pengawasan dari internal, ada pengawasan dari eksternal, ada pengawasan dari dunia digital, ada teman-teman dari netizen, semuanya kita minta dengan hormat untuk bisa awasi polri, tegur polri dan tolong untuk bisa polri lebih baik ke depan apabila melanggar,” ungkapnya.

Di sisi lain, Sandi juga meminta masyarakat untuk turut mengapresiasi anggota Polri yang berprestasi dalam menjalani tugas sebagai pengayom masyarakat.

“Namun sebaliknya, kalaua ada anggota Polri yang berprestasi, anggota Polri yang humanis di masyarakat, melaksanakan tugasnya dengan baik, tolong juga diangkat. Jadi kita berimbang semuannya,” pintanya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), pencari bekicot warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan yang sebelumnya viral diinterogasi berlebihan karena dituduh mencuri. Dia berjanji akan memberi sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan interogasi tersebut.

Dalam keterangannya, Ike mengunjungi Kusyanto hari Minggu (9/3) malam. Kunjungannya yaitu dalam rangka meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto sewaktu melakukan interogasi.

“Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” kata Ike Yulianto dalam dilansir detikJateng, Senin (10/3).

Dia menjelaskan oknum yang viral videonya sedang membentak Kusyanto itu merupakan anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, bernama Aipda IR. Ike menegaskan saat ini sudah ditangani Propam Polres Grobogan dan dilakukan penempatan khusus.

“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam keterangan tertulis Polres Grobogan, disebutkan warga di sekitar lokasi merasa beberapa kali kehilangan barang mulai dari pompa air sampai onderdil mesin diesel beberapa bulan terakhir. Warga curiga dengan pemotor yang mengendarai motor Honda Verza.

Hari Minggu (2/3) lalu salah satu warga bernama Bagus Prasetyo menghubungi warga bernama Mulyoto mengaku melihat motor itu di pinggir kanal. Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.

Aipda IR yang menemukan Kusyanto membawanya ke rumah warga bernama Murman yang juga pernah kehilangan barang, kemudian terjadilah interogasi tersebut. Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer dan ternyata dia tidak terbukti mencuri.

(ond/ygs)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *