Pengemasan Ulang MinyaKita Rugikan Warga, Kita Tindak Tegas!


Bogor

Polisi membongkar praktik curang pabrik minyak goreng curah yang mengemas ulang dengan kemasan MinyaKita di Sukaraja, Kabupaten Bogor. Tersangka juga mengurangi berat minyak yang seharusnya 1 liter menjadi 750 mililiter.

“Hari ini saya didampingi Pak Bupati, Ketua DPRD dan juga teman-teman, Kasat Reskrim beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap adanya penyimpangan kemasan yang sekarang lagi ramai yaitu MinyaKita yang harusnya itu ukuran 1 liter dikurangi menjadi 750 mililiter,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di lokasi pabrik, Bogor, Senin (10/3/2025).

AKBP Rio didampingi Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata Polri dalam memberantas penyelewengan bahan pokok termasuk minyak goreng.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ini adalah bentuk nyata dari Polres Bogor dalam hal ini dapat perintah dari Bapak Kapolri untuk bisa membantu meringankan beban masyarakat. Kita harus hadir di tengah-tengah masyarakat, bersama dengan Pemda, TNI untuk bisa meringankan beban masyarakat,” kata dia.

Rio menegaskan pihaknya akan menindak segala bentuk penyelewengan bahan pokok, terutama di bulan suci Ramadan 1446 H/2025 dan menjelang Lebaran.

Pabrik produksi minyak goreng di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mengemas ulang dan mengurangi takaran minyak goreng dengan merek MinyaKita. Foto: Rizky/detikcom.Pabrik produksi minyak goreng di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mengemas ulang dan mengurangi takaran minyak goreng dengan merek MinyaKita. (Rizky/detikcom)

“Apalagi ini di tengah bulan Ramadan dan sebentar lagi Hari Raya, kita harus tekankan benar siapapun yang menyusahkan masyarakat, rakyat kecil, harus kita ungkap, harus kita bantu rakyat kecil tersebut sehingga bisa melaksanakan kegiatan dengan baik,” tegas dia.

Pelaku mengaku pengemasan ulang MinyaKita ini baru beroperasi selama dua bulan. Namun, pihaknya tidak percaya begitu saja pengakuan tersangka.

“Ini kalau menurut keterangan dari tersangka bahwa dia baru beroperasi dari Januari-Februari, namun itu baru pengakuan. Kami tidak mengejar pengakuan, kita akan mengungkap semua fakta-fakta di penyidikan nanti,” tuturnya.

Polres Bogor masih akan terus mengembangkan pengungkapan kasus ini. Termasuk, ke mana tersangka mendistribusikan minyak goreng tersebut. Pihak kepolisian juga akan mendalami penyuplai minyak goreng curah ke pabrik tersebut.

“Siapa yang memasukkan minyak ke sini, lalu dijual ke mana, apakah hanya ke masyarakat Kabupaten Bogor atau kepada masyarakat Jabodetabek seluruhnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rio mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini sampai disidang di pengadilan. Polisi juga tidak akan berhenti di sini saja dalam memberantas penyelewengan bahan pokok.

“Kami akan segera melakukan pemeriksaan, langsung menyerahkan ke kejaksaan agar disidang. Dan ingat, saya bersama TNI, bersama Pak Bupati tak akan berhenti sampai di sini, siapapun yang menyusahkan masyarakat Kabupaten Bogor akan kami lawan,” pungkasnya.

(mea/bar)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *