Jakarta –
Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN melakukan penyegelan terhadap empat vila karena berdiri di lahan hutan produksi di Puncak Bogor, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan untuk menyelamatkan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung sebagai kawasan resapan air.
“Pada hari ini kami dari dua kementerian, kementerian kehutanan dan kementerian ATR/BPN melakukan olah TKP lapangan terkait dengan upaya kita utk mengevaluasi dan melihat kembali bangunan-bangunan ataupun kegiatan-kegiatan di hulu DAS Ciliwung,” kata Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kementerian Kehutanan Yazid Nurhuda, di Puncak Minggu (9/3/2025).
“Hari ini, dari tadi pagi kita sudah melakukan 4 lokasi pemasangan papan larangan (penyegelan), yaitu yang pertama di Vila Forest Hill, kemudian Vila Seaford Afrika, Vila Cemara dan Vila Vinus,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat lokasi penyegelan merupakan vila dan resort yang berada Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dari empat lokasi, terdapat 10 bangunan vila yang berada di lahan hutan produksi dan lereng perbukitan.
Yazid menambahkan, penyegelan dilakukan dalam rangka menyelamatkan hulu Sungai Ciliwung sebagai daerah resapan air. Pembangunan di kawasan hulu sungai, katanya, dapat memicu banjir.
“Hal ini dalam rangka untuk menyelematkan hulu DAS Sungai Ciliwung sebagai resapan air. Sehingga diharapkan ini bisa berjalan sesuai dengan fungsinya,” kata Yazid.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhutanan bersama Kementerian ATR/BPN menertibkan vila Forest Hill karena berdiri di lahan hutan produktif di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor. Kawasan vila seluas 4.500 meter itu ternyata sudah ada sejak 2015.
“Berdasarkan keterangan Pak Heri, pemilik vila (forest hill), berdirinya tahun 2015. Berdasarkan pengakuannya luasannya sekitar 4.500 meter, tetapi berdasarkan peta digital kita, luasan area ini 1 hektar,” kata Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Rudianto, Saragih Napitu, di Puncak, Bogor, Minggu (9/3).
Rudianto mengatakan, vila forest hill disegel karena berdiri di lahan hutan produksi yang masuk kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Ada sekitar tujuh bangunan vila di dalam area vila forest hill.
“Hari ini kami melakukan (penertiban) di vila forest hill. Ini adalah hulu DAS Ciliwung dan di sini terdapat tujuh vila,” kata Rudianto.
(sol/azh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu