Jakarta –
Kementerian Luar Negeri masih berusaha memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myawaddy, Myanmar. Total WNI yang diduga menjadi korban TPPO di sana berjumlah 525 orang.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan jumlah tersebut didasarkan pada keterangan otoritas setempat serta WNI yang melaporkan keberadaan mereka di sana.
“Informasi dari pihak Myanmar menyebut awalnya terdapat 395 WNI. Namun, nota resmi (terbaru) dari Myanmar menyatakan bahwa jumlah WNI tercatat mencapai 525 orang, ini angka yang sangat besar,” ucap Judha dilansir Antara, Kamis (6/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Judha menyatakan Kemlu melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Thailand yang akan menjadi negara transit. Dia mengatakan pola pemulangan tersebut pernah dilakukan sebelumnya.
Koordinasi juga dilakukan Kemlu RI dengan otoritas Myanmar untuk memastikan tidak ada lagi WNI yang terjebak di Myawaddy. Para WNI tersebut akan dibawa dari Myawaddy ke Mae Sot yang berbatasan dengan Thailand sebelum nantinya dipulangkan ke RI lewat Thailand.
Kemlu RI dan otoritas terkait telah memulangkan 130 WNI dari Myanmar sepanjang Februari 2025. Pemulangan tersebut berlangsung dalam dua gelombang.
Dalam gelombang pemulangan pertama pada 20 Februari, sejumlah 46 WNI diduga korban TPPO. Salah satu WNI yang pulang saat itu adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial R.
Pada 27 Februari, 84 WNI lain yang juga menjadi korban TPPO di Myanmar pulang ke tanah air. Mereka terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan, termasuk tiga ibu hamil.
Menurut Judha, para WNI yang dipulangkan berasal dari sembilan provinsi, di antaranya Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta.
(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu