Bunuh Ojol Usai Ditampung Berhari-hari


Jakarta

Pria bernama Herdi Jatnika (39) sungguh tak tahu diri. Sudah ditampung berhari-hari tetapi malah membunuh Muhammad Arif Widodo alias Abib (43) yang merupakan temannya sendiri.

Sebagai informasi, Abib ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Sein (3/3). Korban ditemukan tewas membusuk dan jasadnya terbungkus tikar dan bertumpuk kasur.

Polisi menyelidiki penemuan mayat tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku Herdi Jatnika yang tak lain adalah teman korban sendiri. Herdi tega membunuh Abib karena tergiur menguasai motor milik korban.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Mulanya, tersangka meminta untuk menginap di rumah korban terhitung sejak 17 Februari 2025 dengan alasan lebih dekat ke tempatnya bekerja sebagai sekuriti di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Namun, bukannya berterima kasih, Herdi justru tega menghabisi nyawa temannya sendiri. Korban tewas setelah dikepruk balok kayu berkali-kali. Berikut rangkumannya.


Pelaku Teman SD Korban

Pembunuhan ini terungkap setelah polisi menyelidiki penemuan mayat membusuk di dalam rumahnya. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota kemudian menangkap pelaku tak lebih dari 24 jam setelah penemuan mayat tersebut.

“Korban dibunuh oleh pelaku yang merupakan teman SD korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/3).

Pelaku bernama Herdi Jatnika ditangkap di kawasan Bekasi, pada Selasa (4/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Herdi kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pelaku Numpang Menginap

Pembunuhan berawal ketika tersangka Herdi menghubungi korban dan meminta izin untuk menginap.

“Pada tanggal 17 Februari 2025 pelaku yang merupakan teman SD korban, menghubungi korban untuk meminta menginap di rumah korban dalam beberapa hari,” ungkapnya.

Pelaku beralasan rumah korban lebih dekat dengan tempatnya bekerja sebagai sekuriti di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sementara pelaku sendiri tinggal di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

“Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di mal dekat dengan rumah korban,” ucap Ade Ary.


Baca selanjutnya: ingin kuasai motor korban




Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi pembunuhan driver ojol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi pembunuhan driver ojol. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Pelaku Ingin Kuasai Motor Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan tersangka Herdi sempat menginap di rumah korban selama berhari-hari. Selama menginap di sana, tersangka mengamati kebiasaan korban yang pulang larut malam, sementara pelaku pulang lebih awal.

Sampai akhirnya, pada Jumat (28/2) sekitar pukul 5.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri.

“Sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban,” imbuhnya.

Kronologi Pembunuhan

Pembunuhan ini terjadi pada Jumat (28/2) pagi. Pelaku awalnya datang ke rumah korban untuk menumpang menginap sejak 17 Februari 2025.

Hari itu, korban dan pelaku datang ke rumah korban di Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku mengamati kebiasaan horban, termasuk cara membuka pintu rumah.

Setiap hari selama menginap itu, pelaku pulang lebih awal. Sementara korban pulang larut malam hingga pukul 23.00 WIB setiap harinya.

Sampai akhirnya, pada Kamis (27/2), sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku terbangun. Dia melihat korban sudah datang dan tidur beralaskan tikar di ruang tamu.

Selanjutnya, pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri. Saat itulah timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban.

Seketika itu, pelaku kemudian pergi ke dapur dan melihat sebatang kayu. Dia lantas mengambil kayu tersebut dan memukulkan ke kepala korban sebanyak 6 kali.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku lalu memindahkan jasadnya ke bagian belakang rumah. Pelaku lalu menutup jasad korban dengan tikar dan kasur kapuk.

Setelah membunuh korban, Herdi kabur dengan membawa HP, tas, dan motor korban. Dalam perjalanan pulang, dia membuang HP korban untuk meninggalkan jejaknya, sementara motor korban digunakan sehari-hari untuk bekerja sebagai sekuriti.

Baca selanjutnya: motor korban dipakai pelaku untuk bekerja




Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom

Motor Dipakai Pelaku untuk Bekerja

Polisi mengungkap Herdi Jatnika (39) berupaya menghilangkan jejak setelah membunuh teman sendiri, driver ojol bernama Muhammad Arif Widodo alias Abib (43)di Bekasi. Herdi membuang ponsel tersebut di sungai dalam perjalanan pulang setelah membunuh korban.

“Dalam perjalanan pulang, handphone, tas milik korban dibuang ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (6/3).

Herdi juga membawa kabur motor korban. Motor korban tersebut dia gunakan untuk bekerja sebagai sekuriti di mal Jakarta Timur.

Pelaku Terancam Dibui Seumur Hidup

Polda Metro Jaya menetapkan Herdi Jatnika (43) sebagai tersangka pembunuhan driver ojek online (Ojol) Muhammad Arif Widodo alias Abib (39) yang jasadnya terbungkus tikar di Kota Bekasi. Atas pembunuhan keji itu, Herdi dijerat dengan persangkaan pasal berlapis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pertama Herdi dipersangkakan dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

“Ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (6/3).

Herdi juga dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Dia juga dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan korban.

“Dengan ancaman maksimal 15 tahun,” terang Ade Ary.


Halaman 2 dari 3

(mea/mea)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *