Jakarta –
Warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibuat geger dengan adanya dugaan aliran sesat bernama Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Aliran ini menambah rukun Islam menjadi 11 dan haji tak perlu ke Makkah.
Aliran tersebut masuk di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, mulai tahun 2024. Warga diketahui telah melaporkan pimpinan ajaran tersebut yakni seorang perempuan bernama Petta Bau.
“Dulu namanya itu Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Sejak bulan puasa tahun lalu sudah ada, tapi saya di Kalimantan dulu. Dibiarkan oleh warga dulu, setelah saya datang baru saya protes,” kata Kepala BPD Bonto-bonto, Marzuki dilansir detikSulsel, pada Selasa (4/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki mengatakan, ajaran tersebut dianggap menyimpang karena melebihkan rukun Islam menjadi sebelas. Kemudian untuk melaksanakan ibadah haji, cukup ke gunung Bawakaraeng di Kabupaten Gowa dan wajib membeli pusaka agar selamat di akhirat.
“Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di tanah suci tidak sah kecuali ke tanah gunung Bawakaraeng,” jelasnya.
Sementara itu, polisi mengatakan bahwa pemimpin aliran ini, Patta Bau (56) sudah pernah dipanggil pada Oktober 2024. Namun Patta tak hadir. Polisi pun akan melakukan pemanggilan lagi dengan melibatkan MUI dan Pemkab Maros.
“Kami masih lakukan penyelidikan karena kami tidak tahu ini ranah dari Kesbang. Karena ini masalah keagamaan jangan sampai salah langkah ternyata tidak dibenarkan dia punya ajaran,” ujar Kapolsek Tompobulu AKP Makmur dilansir detikSulsel, pada Selasa (4/3/2025).
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu