Bawaslu Ngaku Tak Punya Anggaran Cukup Awasi PSU 24 Pilkada


Jakarta

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan ada potensi permasalahan anggaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 Pilkada. Bagja mengatakan efisiensi APBN di Bawaslu RI membuat pihaknya tak memiliki anggaran yang cukup untuk mengawasi PSU.

“Kondisi anggaran APBN di Bawaslu saat ini telah melaksanakan kebijakan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, di mana anggaran Bawaslu diblokir hampir 50%. Sehingga Bawaslu Provinsi tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan pengawasan PSU di Kabupaten/Kota-nya,” kata Bagja dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Bagja mengatakan ada pula potensi keterbatasan APBD di tingkat pemda. Dia meminta Kemendagri dan Kemenkeu berkoordinasi terkait anggaran PSU ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Adanya potensi keterbatasan APBD dalam pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengakibatkan tidak terpenuhinya anggaran untuk kegiatan pengawasan PSU. Sehingga perlu dukungan Kemendagri dan Kemenkeu terkait permasalahan yang dimaksud,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyampaikan hitung-hitungan kasar anggaran PSU di 24 Pilkada. Dede mengatakan kalkulasi kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp 900 miliar sampai Rp 1 triliun.

“KPU menyampaikan (kebutuhan anggaran) kurang lebih Rp 496 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp 215 (miliar), tambah kalau ada pilkada ulangnya kurang lebih Rp 250 (miliar) lah,” katanya.

Dede menambahkan, ada kalkulasi kebutuhan anggaran untuk pengamanan dari Polri dan TNI. Dengan begitu, sebut dia, anggarannya bisa mencapai Rp 1 triliun.

“Belum TNI dan Polri jika harus melakukan fungsi pengamanan. Tadi saya hitung kasar saja itu bisa mencapai Rp 900 (miliar) sampai 1 triliun,” ujar dia.

(fca/gbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *