Tersangka pembunuh Rojali (45), korban kasus pengeroyokan di Kebon Jahe, Kota Bogor, pada Mei 2024 lalu, akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka berinisial YM (36) ternyata pernah empat kali dibui hingga terlibat dalam jaringan preman.
YM ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota. Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan tersangka ditangkap di bilangan Jakarta. Dia juga menjelaskan terkait latar belakang tersangka hingga kejadian pengeroyokan maut.
“Adapun untuk korban atas nama Rojali. Saat ini kita sudah mengamankan pelaku dari tindak pidana tersebut yaitu atas nama YM (39) wiraswasta,” kata Kombes Eko dalam jumpa pers kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Kejadian Pengeroyokan
Kombes Eko kemudian menjelaskan detik-detik singkat saat tersangka YM menyerang korban hingga sekarat sebelum dinyatakan meninggal di rumah sakit. Tersangka bacok hingga tusuk korban.
“Pada intinya, saat kejadian tersebut pelaku melakukan kekerasan dengan membacok korban menggunakan golok pada bagian helm korban dan mengenai pundak sebelah kiri. Setelah itu korban lari sama tersangka dikejar, terus ditusuk di wajahnya dua kali,” jelasnya.
Sebelumnya, Rojali ditemukan tergeletak di pinggir jalan Tamansari, Bogor, Jawa Barat. Korban yang sempat dikira korban tabrak lari ternyata korban pengeroyokan maut dan dibuang oleh pelaku.
Tersangka Residivis 4 Kali Penjara
Polisi mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis. YM sudah empat kali keluar masuk penjara. Kali ini adalah yang kelima kalinya.
“Empat kali keluar masuk lapas, lima kali sampai saat ini (pembunuhan),” kata Kombes Eko Prasetyo.
Kasus pertama hingga ketiga yang menjerat YM yaitu perkelahian. Kemudian kasus keempat berkaitan dengan kepemilikan senjata atau Undang-Undang Darurat.
![]() |
“Jadi (tahun) 2006 yang bersangkutan sudah masuk, di dalam BAP-nya akan kita tambahkan putusan-putusan ini,” ujarnya.
Motif: Kesal Mobilnya Diserempet
Motif tersangka YM dkk membunuh Rojali gegara kesal mobilnya terserempet. “Motifnya tersangka marah karena korban menyerempet mobil yang dikendarai oleh tersangka,” kata Kombes Eko.
Rojali diserang YM dkk dengan menggunakan senjata tajam hingga sekarat. Setelah itu YM dkk membuang Rojali yang kemudian ditemukan tewas oleh warga.
“Pelaku menggunakan alat berupa senjata berjenis golok yang ditusukkan kepada wajah korban sebanyak dua kali, dan menendang bagian wajah korban,” jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu