Terengganu –
Tujuh warga negara Indonesia (WNI) ditahan Dinas Kelautan Negara Bagian Terengganu, Malaysia. Mereka diduga berupaya membobol dan mencuri di anjungan minyak tak berpenghuni di perairan Terengganu.
Dilansir Antara, Jumat (21/2/2025), kejadian itu berlangsung pada posisi 77 mil laut timur Kuala Terengganu pada Rabu (19/2), pukul 13.30 siang waktu Malaysia (pukul 12.30 WIB).
Informasi tersebut disampaikan Pengarah Dinas Kelautan Negara Bagian Terengganu Kapten Maritim Mohd Khairulanuar Abdul Majid dalam sebuah pernyataan di laman Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia (APMM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pusat Operasi Maritim Negara Bagian Terengganu (PUSOP) menerima informasi dari Grup Keamanan Petronas mengenai insiden instrusi di anjungan minyak tak berpenghuni di ladang minyak Tembikai (CPP TEMBIKAI). Berdasarkan informasi tersebut, ia mengatakan tim operasi mendeteksi tanda-tanda platform disusupi dan melihat seseorang bersembunyi di ruang pembangkit listrik saat melakukan pemeriksaan rutin.
Menindaklanjuti hal tersebut, KM RAWA yang sedang menjalankan tugas Operasi IMAN diarahkan ke lokasi tersebut. KM RAWA tiba di lokasi pukul 21.00 untuk segera melakukan pemantauan fisik di area peron.
Karena kondisi gelap dan ombak kuat yang dapat membahayakan personel, ia mengatakan tim pencari bersama kru operasi platform baru dapat menaiki platform pada Kamis (20/2), pukul 11.30 siang.
Dari hasil pemeriksaan, Kapten Khairulanuar mengatakan anjungan ditemukan dalam keadaan berantakan akibat pembongkaran, dengan bekas-bekas kabel yang terputus, tumpukan baterai, wadah makanan, dan perlengkapan yang digunakan, yaitu pemotong kabel, seperangkat kunci pas, dan tali.
Hasil penyelidikan lebih lanjut, anggota Badan Penegakan Maritim Malaysia menemukan tujuh tersangka, WNI berusia antara 25 dan 45 tahun, bersembunyi di ruang saluran udara (ventilasi) anjungan minyak.
Semua tersangka ditangkap dan dipindahkan ke KM RAWA dan dibawa ke Dermaga Maritim Negara Bagian Terengganu untuk diselidiki berdasarkan Pasal 378 KUHP. Hasil pemeriksaan awal, semua tersangka dikirim ke platform menggunakan perahu, tetapi sempat melarikan diri setelah melihat kapal aparat penegak hukum.
(dek/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu