KPK Cecar Dwi Soetjipto-Elia Massa soal SOP Perusahaan Terkait Korupsi di PGN


Jakarta

KPK telah memeriksa dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik, dalam perkara dugaan korupsi di PT PGN (Perusahaan Gas Negara) dan PT IAE (Inti Alasindo Eneregi). KPK mencecar keduanya soal SOP kebijakan hingga penyimpangan yang terjadi dalam perkara tersebut.

“Kita memanggil 2 direktur utama itu, kita lihat seperti apa sih SOP yang ada, kebijakan yang ada, seperti apa penyimpangan yang disimpanginya, sehingga ini menjadi permasalahan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Dwi dan Elia diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/2). Asep mengatakan kedua saksi itu diperiksa untuk didalami perbuatan yang melanggar hukum dalam kasus korupsi di PT PGN.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi kita tanyakan kepada dirut ini, SOP-nya seperti apa, kemudian juga aturan-aturan seperti apa yang ada, di mana ya aturan tersebut disimpangi oleh si tersangka yang ada di kita,” kata dia.

“Itu lebih kepada ke situ untuk mengecek bagaimana prosesnya dalam perkara PGN ini. Kira-kira demikian,” tambahnya.

Sebelumnya, Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik, selesai diperiksa KPK pada Selasa (18/2) sore. Keduanya mengaku ditanya perihal penjualan gas PT PGN.

Dwi Soetjipto keluar lebih dulu dari dalam gedung Merah Putih KPK. Dia menyebut ditanya penyidik soal penjualan gas dari PT PGN ke PT Inti Alasindo Energi.

“Saya tadi (ditanya) permasalahan penjualan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi (PT IAE),” terang Dwi Soetjipto kepada wartawan, Selasa (18/2).

Sementara itu, Elia Massa menjelaskan mendapat pertanyaan mengenai sub-holding terkait penjualan gas. Namun Elia mengatakan tidak mengetahui tentang sub-holding menyangkut penjualan gas lantaran masa jabatannya yang hanya 13 bulan sebagai Dirut PT Pertamina.

“Mengenai sub-holding aja. Saya kan cuma 13 bulan, jadi waktu sub-holding ada, saya udah nggak di sana. Keterangan biasa aja. Nggak (diperiksa kembali) kayaknya, sih,” ungkap Elia.

Dwi Soetjipto merupakan Dirut PT Pertamina periode 2014-2017. Sedangkan Elia Massa Manik menjabat Dirut PT Pertamina pada 2017-2018.

Kasus dugaan korupsi di PT PGN berkaitan dengan korupsi transaksi jual-beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi. Dugaan perbuatan korupsi itu terjadi pada periode 2017-2021.

KPK mengatakan ada dua orang yang menjadi tersangka. Identitas para tersangka saat ini belum dibeberkan.

(ial/ygs)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *