Jakarta –
Baleg DPR RI bersama pemerintah mulai melakukan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi UU Mineral dan Batu Bara (Minerba). Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Atgas menyebut salah satu poin pembahasannya terkait usulan izin usaha pertambangan tanpa proses lelang.
“Yang pertama, menyangkut soal pemberian izin prioritas yang sebelumnya itu lewat semua mekanisme proses lelang. Sekarang, DPR meminta supaya ada skema prioritas tanpa lewat mekanisme lelang,” kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025) malam.
Supratman menyebut usulan ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil, mikro dan menengah. Ia menilai kesempatan bagi usaha kecil menengah akan sangat terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena kalau semuanya lelang, nanti pelaku usaha kecil menengah, mikro dan menengah, termasuk koperasi, pasti tidak akan bisa ikut dalam proses lelang. Karena itu keberpihakan kepada pelaku usaha kecil menengah itu, itu penting hadirnya negara dan juga koperasi tentunya,” ujarnya.
Ia menyebut Revisi UU Minerba ini juga memberi kesempatan pada lembaga keagamaan untuk mengelola tambang. Supratman menyebut ada kemungkinan lembaga keagamaan membentuk badan usaha atau perseroan terbatas.
“Tetapi juga di samping itu juga memberi prioritas kepada lembaga keagamaan, sosial keagamaan, supaya baik lembaga keagamaan apapun itu, semua agama, itu dibuka ruang untuk itu di dalam undang-undang ini,” kata Supratman.
“Karena itu nanti skemanya bisa bermacam-macam. Mungkin lembaga keagamaannya bisa membentuk badan usaha, apakah itu bentuknya perseroan terbatas ataupun yang lain,” tambahnya.
Diketahui malam ini Panja Revisi UU Minerba mulai membahas DIM dari pemerintah dan DPR. Adapun rapat Panja RUU Minerba digelar secara tertutup.
“Rapat Panja Baleg ada hari ini. Seusai dengan laporan dari Sekretariat Baleg rapat Panja Baleg pada hari ini telah dihadiri oleh 23 orang anggota dari 45 anggota Panja Baleg yang terdiri dari 8 fraksi, karena itu rapat Panja telah memenuhi kuorum. Dengan demikian izinkan saya membuka rapat ini dan rapat saya nyatakan tertutup untuk umum,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung di ruang rapat Baleg, Rabu (12/2).
(dwr/azh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu