2 DPO Penembakan Maut di Bogor Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan


Bogor

Dua DPO kasus penembakan Pasar Mawar Kota Bogor, YF alias D dan HA ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kuta, Bali. Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“(YF dan HA) sudah ditetapkan melalui proses gelar dan dilakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi ketika dimintai konfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menetapkan YF dan HA dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penembakan yang menewaskan Torang Heriyanto alias Erik (43). Keduanya juga sempat dicegah bepergian ke luar negeri.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pagi hari setelah insiden penembakan itu, YF dan HA langsung terbang ke Bali. Penembakan itu sendiri terjadi pada Senin, 3 Februari 2025 dini hari.

Aji mengatakan keduanya terbang ke Bali untuk bersembunyi dari kejaran aparat kepolisian. Selama di Bali, mereka menyewa penginapan di kawasan Kuta.

“(Alasan ke Bali) memang melarikan diri untuk bersembunyi di daerah Kuta,” imbuhnya.

Ditangkap di Bali

Pengejaran terhadap dua DPO dilakukan setelah 4 tersangka lain ditangkap lebih dahulu. Berdasarkan keterangan 4 tersangka sebelumnya, mereka mengungkap adanya keterlibatan YF dan HA dalam insiden penembakan yang terjadi pada Senin (3/2) malam itu.

Tim Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan pencarian dari Bogor, Jakarta, hingga akhirnya didapat informasi keberadaan keduanya di Bali.

“Kemudian diluncurkan tim opsnal dengan resmob, kolaborasi antar Polda Jawa Barat dengan Polresta untuk melakukan penangkapan di wilayah Bali,” kata Aji sebelumnya.

Setelah didapatkan informasi terkait keberadaan kedua DPO ini, tim penyidik melakukan pengintaian selama 2 hari di sana. Diketahui, keduanya terlacak berada di Kuta, Bali.

YF dan HA akhirnya berhasil diamankan di sebuah penginapan di daerah Kuta, Bali, pada Senin (10/2). Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

“Jadi untuk penangkapan di salah satu penginapan di Jalan Dewi Sri, daerah Kuta (Bali),” lanjutnya.

4 Pelaku Lain Ditangkap

Seperti diketahui, dalam waktu 1×24 jam, Polresta Bogor Kota berhasil menangkap empat orang tersangka kasus penembakan pria bernama Torang Heriyanto alias Erik (45) di Pasar Mawar, Kota Bogor, Jawa Barat.

Empat orang termasuk pelaku utama penembakan di depan Pasar Mawar Kota Bogor ditangkap polisi. Keempat pelaku adalah Bambang Hamid sebagai pelaku utama penembakan, Muhamad Renmaur alias Onger, Nikson Yason alias Niko, dan Toni Lakonda.

Pistol yang digunakan saat penembakan juga telah disita polisi.

“Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan, yaitu satu buah HP warna ungu yang terdapat diduga bekas tembakan. Kedua, tiga butir selongsong peluru ukuran 9 milimeter, ketiga peluru ukuran 9 milimeter, dan satu buah proyektil peluru yang bersarang di paha sebelah kiri korban,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo saat jumpa pers, Selasa (4/2/2025).

“Yang kelima, satu pucuk senjata warna hitam, dan satu buah tas selempang warna merah yang dipakai untuk menyimpan senjatanya,” lanjutnya.

(sol/mea)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *