Bogor –
Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan pengejaran terhadap dua orang buronan kasus penembakan yang menewaskan pria bernama Torang Heriyanto alias Erik (45) di Pasar Mawar, Kota Bogor, Jawa Barat. Terkini, dua orang tersebut telah ditangkap.
“Alhamdulillah sudah (ditangkap),” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo saat dihubungi detikcom, Selasa (11/2/2025).
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan kedua DPO yakni YF dan HA ditangkap di Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dilakukan penangkapan di Bali. Ditangkap tadi malam diterbangkan hari ini,” kata Aji.
Aji mengatakan keduanya saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolresta Bogor Kota.
“YF dan HA saat ini masih dalam pemeriksaan intens penyidik,” imbuh Aji.
Masuk Daftar Cekal
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota juga menyampaikan permohonan pencekalan terhadap kedua DPO atas nama YF dan HA.
“Kedua DPO tersebut sudah kita cekal juga,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/2).
Dua orang yang terlibat dalam kasus ini yakni FY alias D dan HA terus diburu setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). FY alias D dan HA dalam pengejaran tim gabungan Polresta Bogor Kota, Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Bogor.
Kombes Eko menyebut, salah satu DPO yakni FY alias D diduga merupakan aktor intelektual dalam kasus ini. D diduga memerintahkan tersangka Bambang Hamid untuk menembak korban hingga tewas. Sedangkan HA diduga ikut menganiaya korban.
Kombes Eko menegaskan, tidak ada ruang bagi premanisme di Kota Bogor. Dia dan jajaran akan mengejar 2 DPO ini hingga tertangkap.
Seperti diketahui, dalam waktu 1×24 jam, Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 4 orang tersangka kasus penembakan pria bernama Torang Heriyanto alias Erik (45) di Pasar Mawar, Kota Bogor, Jawa Barat.
Empat orang termasuk pelaku utama penembakan di depan Pasar Mawar Kota Bogor ditangkap polisi. Keempat pelaku yakni Bambang Hamid sebagai pelaku utama penembakan, Muhamad Renmaur alias Onger, Nikson Yason alias Niko, dan Toni Lakonda.
Pistol yang digunakan saat penembakan juga telah disita polisi.
“Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan, yaitu satu buah HP warna ungu yang terdapat diduga bekas tembakan. Kedua, tiga butir selongsong peluru ukuran 9 milimeter, ketiga peluru ukuran 9 milimeter, dan satu buah proyektil peluru yang bersarang di paha sebelah kiri korban,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo saat jumpa pers, Selasa (4/2/2025).
“Yang kelima, satu pucuk senjata warna hitam, dan satu buah tas selempang warna merah yang dipakai untuk menyimpan senjatanya,” lanjutnya.
(mea/hri)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu