RUU BUMN Akan Disahkan Jadi UU di Paripurna Selasa Depan


Jakarta

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di rapat paripurna. Dasco mengatakan rencananya rapat paripurna tersebut akan digelar Selasa depan.

“Rencana hari Selasa. Selasa depan (paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU),” kata Dasco usai menghadiri pengesahan tingkat I RUU BUMN di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

Lebih lanjut, Dasco mengatakan rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU BUMN digelar akhir pekan, tidak ada kekhususan. Menurutnya, pengambilan keputusan itu dikarenakan Komisi VI DPR RI telah membahasnya jauh-jauh hari.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya, sebenarnya nggak ada hal khusus, cuman karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas,” kata Dasco.

Ketua Harian Gerindra itu mengatakan rapat hari ini dilakukan agar pembahasan RUU BUMN dapat cepat selesai. Terlebih, kata dia, pemerintah telah sepakat untuk membawa RUU tersebut ke paripurna DPR.

“Ini rupanya karena supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Ya, kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ya pemerintahnya bisa, ya kita selesaikan hari ini, kan begitu aja,” tutur Dasco.

Sebelumnya, Komisi VI DPR dan pemerintah menggelar rapat pengambilan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seluruh fraksi di Komisi VI DPR menyatakan sepakat RUU BUMN dilanjutkan ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Rapat pleno itu digelar di ruang rapat Komisi VI DPR, Gedung Nusantara I MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VI Anggia Ermarini.

Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju agar RUU BUMN dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Anggia kemudian menanyakan persetujuan terhadap RUU BUMN.

“Terima kasih kami ucapkan pada juru bicara masing-masing fraksi setelah menerima, mendengarkan, melihat, pendapat fraksi-fraksi, maka dapat kami simpulkan dari ke delapan fraksi di Komisi VI DPR telah menyetujui Rancangan UU tentang perubahan ketiga atas UU 19/2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU, setuju?” tanya Anggia.

“Setuju,” jawab seluruh fraksi.

(amw/lir)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *