Kubu Pramono-Rano soal Pelantikan Kepala Daerah Diundur: Kami Ikuti


Jakarta

Pemerintah mengusulkan untuk mengundur jadwal pelantikan kepala daerah yang harusnya dilakukan tanggal 6 Februari 2025. Kubu Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, merespons bahwa keputusan itu.

“Kami ikuti saja. Karena itu memang kewenangan pemerintah pusat,” ucap Ketua bidang komunikasi tim transisi Pramono Anung dan Rano Karno, Chico Hakim, saat dihubungi, Jumat (31/1/2025).

Chico menyebut pihaknya tak masalah jika pelantikan kepala daerah digelar antara tanggal 18 sampai 20 Februari 2024. “Tidak masalah,” kata Chico.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengusulkan tanggal pelantikan kepala daerah non-sengketa dan kepala daerah hasil dari putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) antara 18, 19, 20 Februari 2025. Tito masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait tanggal pasti pelantikan dari yang diusulkan.

“Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 (Februari) kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu,” kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).

Tito mengatakan kewenangan menentukan tanggal ada di Presiden. Hal itu, kata, diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada.

“Nanti saya akan melakukan exercise ya, karena saya sudah menyampaikan tanggal-tanggal tersebut kepada Pak Presiden, dan Pak Presiden masih punya waktu untuk memutuskan tanggal mana,” ujarnya.

Tito mengatakan pemerintah bersama KPU dan Bawaslu juga akan menggelar rapat bersama Komisi II terlebih dulu. Rencananya rapat digelar Senin (3/2).

(aik/jbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *