Efisiensi Anggaran, Dito Sebut Kemenpora Sudah Pangkas Rp 500 M


Jakarta

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotejo atau Dito Ariotejo mengaku telah menyisir anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi. Dito menyampaikan, Kemenpora telah memangkas biaya sebesar Rp 500 miliar.

“Kami di Kemenpora, saat ini sudah bisa kami sisirkan. Sudah lebih dari Rp 500 miliar. Targetnya lebih dari itu,” kata Dito kepada wartawan di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).

Dito menilai sebagai pembantu Presiden, tentu harus menjalankan setiap kebijakan yang dikeluarkan. Dito mengatakan dengan Inpres ini pun, pihak Kementerian dan Lembaga dapat lebih detil melihat-lihat pemanfaatan anggaran yang diterima.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Itu sangat baik. Karena yang saya dapatkan bapak Presiden ingin bagaimana kita-kita sebagai pembantu pemerintah, sebagai menteri ini bisa memelototi kembali sekiranya penganggaran atau perencanaan yang bisa di efisiensi kan,” tutur dia.

“Itu dalam rangka tetap prioritas seperti persiapan Sea Games, ASEAN games, Olimpiade, itu tetap terjaga. Jadi ini adalah tugas dan karakter dan gaya kepemimpinan yang baru ini ingin para menteri lebih teliti dan juga bisa lebih efisien,” pungkasnya.

Prabowo Terbitkan Inpres

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Dalam inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Pada poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.

Kemudian, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD. Pemda juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.

Adapun di poin kelima, Prabowo secara khusus meminta Menkeu Sri Mulyani menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga. Prabowo juga menginstruksikan Mendagri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah.

(dek/dek)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *