Bakamla Tangkap Kapal Angkut 1.200 Koli Tekstil Ilegal di Laut Subang


Jakarta

Bakamla RI melalui unsur KN (Kapal Negara) Pulau Marore-322 menangkap KMP (Kapal Motor Penyeberangan) FRD 5 di perairan Patimban Subang, Jawa Barat. KMP FRD 5 itu mengangkut 18 truk, 3 di antaranya mengangkut balpres ilegal dengan total 1.200 koli tekstil.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah meminta kasus ini diusut tuntas. Dia mengatakan penyelundupan ilegal harus diberantas.

“Dengan adanya kasus ini, tentunya pemeriksaan harus dilakukan secara teliti supaya tidak ada kesalahpahaman, dan harus dikupas tuntas karena menyangkut penyelundupan ilegal yang harus diberantas,” kata Laksdya TNI Irvansyah dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KM Pulau Marore-322 menangkap KMP FRD 5 di perairan Patimban Subang pada hari ini. Penangkapan ini merupakan lanjut dari pengamanan ballpress yang dilakukan Bakamla RI dan aparat gabungan di Surabaya pada 13 Januari lalu.

“Hal ini merupakan salah satu Program Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam pemberantasan penyelundupan,” ujarnya.

Pengiriman ballpress tekstil ilegal itu diduga datang dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang dan Taiwan. Penangkapan ini tidak lepas dari koordinasi ketat antara Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI, dengan BAIS TNI, dan instansi terkait lainnya.

Aksi penangkapan ini bermula dari Perwira Jaga (Paga) KN Pulau Marore-322 sekitar pukul 15.00 WIB, melihat adanya kontak kapal melalui radar dengan jarak 22,78 Nm. Lalu pada pukul 15.46 WIB, KMP FRD 5 terlihat jelas secara visual karena jarak yang semakin dekat di 8,7 Nm.

Setelah itu, Paga KN Pulau Marore-322 mencoba melakukan komunikasi dengan nakhoda KMP FRD 5 untuk melakukan koordinasi terkait pemeriksaan. Setelah disetujui, Komandan KN Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang segera meluncurkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna melakukan pemeriksaan.

Pada pukul 16.44 WIB, Tim VBSS berhasil on board di kapal tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal tersebut mengangkut 17 penumpang (termasuk nakhoda) dengan muatan 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.

Lebih lanjut, Tim VBSS berhasil menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 3 truk karena mengangkut balpress ilegal. Truk pertama berisikan 178 koli tekstil, sedangkan truk kedua berisikan 207 koli tekstil, dan truk terakhir mengangkut sebanyak 815 koli tekstil. Ketiga truk tersebut hendak menuju gudang Tangerang, Muara Jakarta.

Hingga saat ini, KMP FRD 5 diamankan di pelabuhan Patimban guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami (pihak kapal) tidak ikut terlibat dengan Balpress Ilegal ini, kami hanya sebagai pengantar truk-truk ini saja, soal muatan kami tidak tahu menahu,” kata nakhoda KMP FRD 5, CA, pada saat dimintai keterangan.

(jbr/maa)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *